Kalsel

Kurang dari Sepekan, Polda Kalsel Sita Sabu 3,9 Kg, 45 Orang Ditangkap

apahabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel kembali beraksi. Kurang dari sepekan, 3,9 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu…

Featured-Image
Aprisko (paling kiri), Syaifullah, dan seorang warga binaan permasyarakatan Lapas Banjarmasin bernama Rusdi merupakan sederet nama sindikat pengedar sabu kelas kakap yang berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel, sepekan ini. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalsel kembali beraksi. Kurang dari sepekan, 3,9 Kilogram (Kg) narkotika jenis sabu disita.

Sabu sebanyak itu berasal dari operasi pemberantasan selama 4-10 Oktober 2019. Sebanyak 45 tersangka diamankan dari 38 kasus berbeda.

Selain sabu, polisi juga menyita obat daftar G sebanyak 71 butir dan 101 butir ekstasi.

Dari puluhan kasus tersebut, terdapat dua kasus yang paling menonjol. Yakni, tersangka dengan barang bukti sabu 1.035,77 gram dan 100 butir ekstasi.

“Tersangka diketahui bernama Syaifullah alias Usai dan Rusdi alias Iping,” jelas Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro, Selasa (15/10) siang.

Penangkapan Usai, kata Sigit, pada hari Sabtu (05/10) sore, sekitar pukul 17.00. Berlangsung di kamar 202 Hotel Rajawali, Jalan Kolonel Sugiono, Banjarmasin Tengah.

Dari tangan pelaku, sabu dipecah menjadi 16 paket dengan berat bersih 1.017,51 gram. “Dia sudah menjadi target kami sejak lama,” tutur perwira berpangkat dua melati itu.

Saat polisi melakukan pengembangan, diketahui barang tersebut adalah milik pelaku Rusdi alias Iping yang mendekam di balik jeruji besi Lapas Banjarmasin.

Dari sana, polisi bergerak cepat dengan menjemput Rusdi di rumah tahanan. Dari tangannya, polisi menyita dua unit ponsel.

Sedangkan pada kasus kedua, polisi menangkap seorang pelaku bernama Afrisko Perdy Surya. Barang buktinya 2.790 gram.

Aprisko diketahui hanya sebagai kurir. Ia ditangkap saat hendak mengantarkan barang di Jalan Mahat Kasan Kompleks Kenaungan Jaya II Jalur 2, Kuripan, Banjarmasin Timur, Rabu (09/10) dini hari.

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang memberitahukan akan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Setelah ditelusuri, ternyata benar bahwa tersangka datang ke tempat kejadian perkara.

Dengan cepat Jajaran Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mendatang pelaku dan benar adanya, dari tangan pelaku terdapat barang bukti yang dicari.

Baca Juga: Sering Jual Sabu ke Sopir Truk, Bandi Terpaksa Digiring ke Polres Barut

Baca Juga: Polresta Banjarmasin Bekuk Budak Sabu 2,7 Kg, 41.850 Jiwa Selamat

Reporter: Riyad Dafhi
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner