Tak Berkategori

Kecamatan Rantau Pulung di Kutim Terbebas dari Buang Air Sembarangan

apahabar.com, SAMARINDA – Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai wilayah open defication…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto – Media Tata Ruang

bakabar.com, SAMARINDA – Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur ditetapkan sebagai wilayah open defication free (ODF) atau kecamatan yang warganya terbebas dari buang air sembarangan.

Menurut Camat Rantau Pulung, Mulyono, berdasarkan hasil verifikasi lapangan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, gelar tersebut merupakan penghargaan pertama kalinya diraih untuk Provinsi Kaltim.

“Penghargaan ini kami raih, berkat dorongan dan pemahaman para lintas sektor yang ada di Kecamatan Rantau Pulung, tentang dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas masyarakat yang melakukan buang air besar sembarangan,” kata Mulyono di Samarinda, Minggu (13/10).

Dia membeberkan pada tahun 2018, Pemerintah Kecamatan Rantau Pulung, bersama para kepala desa, TNI (Koramil) 0909-01/Sangatta, PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan BaznasKutim melaksanakan program pembangunan jamban sehat.

Sehingga pada tahun 2018 terbangun 120 jamban sehat, yang sumber pendanaannya dari KPC yang membangun sebanyak 110 unit dan 10 unit dari BaznasKutim.

“Inovasi ini menghantarkan saya terpilih sebagai Camat terbaik se-Provinsi Kaltim. Dalam penilaian Camat berprestasi tingkat Provinsi Kaltim 2018,” jelasnya.

Kemudian, sebagai tindak lanjut dari program jamban sehat itu, pada 2019 kembali dilakukan pendataan warga yang belum mempunyai jamban sehat sesuai standar kesehatan. Dari pendataan tersebut terdata 226 warga.

Sesuai dengan komitmen para lintas sektor, 226 warga yang belum mempunyai jamban sehat sesuai standar kesehatan tersebut, pada 2019 kembali dibangun 124 jamban sehat, yang sumber pendaannya PT KPC dan 12 unit dari BaznasKutim.

Selanjutnya tanggal 9 Oktober 2019, dilakukan verifikasi lapangan oleh tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Dinas Kesehatan Kabupaten Kutim , PKK Kabupaten Kutim, Forum Kabupaten Sehat (Forkahat) Kutim, PT KPC, BaznasKutim dan Kecamatan yang bersebelahan (dalam hal ini Kecamatan Sangatta Selatan) yang juga sedang melaksanakan program jamban sehat, yang juga didanai oleh PT KPC.

Berdasarkan hasil verifikasi lapangan tersebut, Kecamatan Rantau Pulung dinyatakan layak mendapatkan sertifikat sebagai Kecamatan ODF yaitu Kecamatan yang warganya telah “Terbebas" dari buang air sembarangan dan menjadikan Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutim sebagai Kecamatan pertama di Provinsi Kaltim yang mendapatkan sertifikat Kecamatan ODF.

Baca Juga: KLHK Dorong Kaltim Miliki Laboratorium Lingkungan

Baca Juga: Smart SIM Sudah Bisa Digunakan di Penajam, Simak Fungsinya

Baca Juga: Bentrokan Dua Kelompok Pemuda di Penajam, Satu Tewas Ditusuk

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner