bakabar.com, BATULICIN – Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Tanah Bumbu menggelar sosialisasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di aula SMAN 1 Simpang Empat, Kamis (31/10) pagi.
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, H Ready Kambo. Kegiatan tersebut dirangkai dengan penandatanganan komitmen SRA oleh Wabup, Kepala DKBP3A, kepala sekolah, guru BK, penjaga sekolah, penjaga kantin, dan pelajar.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para stakeholder dan warga sekolah tentang pembentukan dan pengembangan SRA,” ujar Kepala DKBP3A Tanah Bumbu, Hj Narni.
Dengan harapan para kepala sekolah bersedia dan berkomitmen untuk menjadikan sekolahnya sebagai sekolah ramah anak yang merupakan salah satu indikator dari Kabupaten Layak Anak (KLA).
“SRA adalah mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah, dan menyenangkan bagi anak,” tuturnya.
H Ready Kambo, mengatakan sosialisasi SRA diharapkan dapat membangun kesadaran bersama dalam mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama berada di sekolah. Terutama dapat menciptakan lingkungan sekolah yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman bagi anak-anak sehingga proses pembelajaran dan suasana belajar di sekolah dilaksanakan dengan penuh kebahagiaan dan keceriaan.
“Melalui SRA ini di harapkan anak-anak tumbuh dan berkembang secara optimal dan maksimal disertai kemampuan emosional, sosial, dan fisik yang siap belajar serta mampu berinovasi dan berkompetisi sebagai modal dasar pembangunan di Bumi Bersujud,” ucapnya.
Sampai saat ini DKBP3A Tanah Bumbu sudah menginisiasi SRA sebanyak 16 sekolah di 4 kecamatan. Sekolah tersebut adalah SDN 8 Kampung Baru, MI Syarif Abbas, MI Nurul Hidayah, MI Darul Azhar, SMPN 1 Simpang Empat, dan MTS Nurul Hidayah di Kecamatan Simpang Empat.
Kemudian, SDN 3 Batulicin, SMPN 1 Batulicin, MTs Al Hidayah, dan MI Al Hidayah di Kecamatan Batulicin. SDN 2 Batulicin Irigasi, SMPN 2 Karang Bintang, dan MTs Al Istiqomah di Kecamatan Karang Bintang. Selanjutnya, SDN Purwodadi, SMPN 2 Angsana, dan MTs Syarif Ali di Kecamatan Angsana.
Baca Juga: DKBP3A Tanbu: Bayi Hasil Hubungan Gelap Punya Hak untuk Hidup
Baca Juga: Kenapa Harus Menolak Pernikahan Usia Dini? Ini Penjelasan Kepala DKBP3A Tanbu
Reporter : Ahc21Editor: Muhammad Bulkini