bakabar.com, PANGKALANBUN – Sepasang remaja tertangkap basah oleh Satpol PP sedang asyik indehoi alias pesta syahwat.
Keduanya diamankan dari dalam sebuah kamar di Kompleks Perumahan Akasia Permai, Desa Pasir Panjang, Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Rabu (16/10).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kobar Majerum Purni menduga keduanya merupakan pasangan kumpul kebo. “Saat digerebek sedang melakukan perbuatan tak senonoh,” jelas dia kepada bakabar.com, Rabu pagi.
Kepada petugas, si pria mengaku sebagai mahasiswa berinisial MNA (22), dan pasangannya berinisial UL (18).
Penggerebekan dilakukan setelah petugas mendapat informasi dari masyarakat. Sebuah rumah kontrakan di Kompleks Perum Akasia Permai kerap kemasukan anak-anak remaja berpasang-pasangan.
Sebelum digerebek, petugas lebih dulu melakukan pengintaian. Dan ternyata benar. Ada sepasang remaja masuk ke rumah kontrakan.
Tanpa menunggu lama, sejumlah petugas bersama warga setempat langsung melakukan penggerebekan. Di dalam kamar, mereka menemukan dua remaja yang setelah diperiksa bukan pasangan suami istri.
Warga sekitar menduga si perempuan adalah PSK. Sebabnya, rumah yang dikontrak UL itu sering kedapatan gonta-ganti pasangan. Namun, saat diperiksa UL membantah jika dirinya adalah PSK.
MNA hanya sebagai teman biasa dan baru menginap satu malam.
Baca Juga: Mesum Pelajar Banjarmasin, Psikolog Harap Efek Jera Tak Kucilkan Pelaku
Baca Juga: Video Mesum Siswi Hebohkan Banjarmasin, Disdik Ambil Langkah Konkret
Baca Juga: VIDEO: Mesum Siswi Hebohkan Banjarmasin, Disdik Ambil Langkah Konkret
Reporter: Ahc16
Editor: Fariz Fadhillah