bakabar.com, BANJARBARU - Dalam 2 hari di awal Oktober 2019, Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 5 kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan 7 orang tersangka.
Kasubbag Humas Polres Banjarbaru AKP Siti Rohayati membenarkan jika pada awal Oktober ini Satresnarkoba Polres Banjarbaru berhasil mengungkap 5 kasus narkoba.
“Berhasil tertangkap 7 orang pelaku dan diamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu” ujarnya kepadabakabar.com, Rabu (02/10) sore.
Adapun inisial tersangka, diungkapkan Siti, yakni HD (52) warga Kelurahan Komet, Kota Banjarbaru, HMS (32) warga Kelurahan Cempaka, MRP (39) warga Kelurahan Loktabat.
“Serta 4 tersangka lainnya berinisial EN (36), KA (39), TA (44), dan LM (42) warga yang berasal dari Kelurahan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” ungkapnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, untuk barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang diamankan dari 5 kasus tersebut totalnya memiliki berat bersih seberat 0,53 gram.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Banjarbaru guna proses hukum lebih lanjut,” pangkas Siti.
Baca Juga:Fakta-Fakta Putri Sri Bintang Ditangkap karena Narkoba
Baca Juga:Diduga Jual Narkoba, Polisi Tangkap Putri Sri Bintang Pamungkas dan 1 Rekannya
Reporter: Nurul Mufidah
Editor: Aprianoor