Tak Berkategori

Bawa Senpi Saat Demo, 6 Polisi di Kendari Jalani Sidang Disiplin

apahabar.com, KENDARI – Enam anggota Polres Kendari menjalani sidang disiplin di ruang Bid Propam Polda Sulawesi…

Featured-Image
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam (kiri) dan Karo Provos Mabes Polri Brigjen Pol Hendro Pandowo (tengah) memberikan keterangan perkembangan kasus penembakan dua mahasiswa Universitas Haluoleo Kendari di Polda Sulawesi Tenggara, Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (03/10). Foto – Antara/Jojon/ama.

bakabar.com, KENDARI – Enam anggota Polres Kendari menjalani sidang disiplin di ruang Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (17/10).

Keenamnya diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) pengamanan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sultra pada 26 September lalu.

“Hari ini pelaksanaan sidang disiplin enam anggota terperiksa yang melanggar aturan dan ketentuan untuk tidak membawa senpi pada pengamanan unjuk rasa,” kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam, Kamis.

Keenamnya disidang karena diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) dengan membawa senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang menyebabkan dua mahasiswa Universitas Halu Oleo tewas.

Saat ini keenam polisi berinisial DK, DM, MI, MA, H dan E tersebut telah dibebastugaskan agar bisa fokus menjalani sidang.

DK adalah seorang perwira pertama yang menduduki jabatan reserse di Polres Kendari. Sementara lima orang lainnya adalah bintara dari satuan reserse dan intelijen.

Demonstrasi ribuan massa gabungan dari dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar menolak RKUP dan undang-undang kontroversial di Kota Kendari digelar Kamis (26/09) lalu.

Peserta unjuk rasa bernama Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan sekitar pukul 15.30 Wita.

Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bahteramas, Jumat (27/09) dini hari sekitar 04.00 Wita.

Baca Juga: Simpan Sabu di Teras Rumah, Sepasang Suami Istri Dibekuk Polsekta Banjarmasin Barat

Baca Juga: Kembali Tak Hadir, Profesionalitas Saksi Ahli Kasus Pencabulan Dipertanyakan

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner