Kalteng

Apes, Pencuri Motor dan Poster Guru Sekumpul Kepergok CCTV

apahabar.com, MUARATEWEH – Teman makan teman. Peribahasa yang pas untuk Janner Ariyanto Manurung (39) alias Jay….

Featured-Image
Janner Ariyanto Manurung, pelaku pencurian sepeda motor milik rekannya sendiri bernama Yan Thomas. Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARATEWEH – Teman makan teman. Peribahasa yang pas untuk Janner Ariyanto Manurung (39) alias Jay.

Betapa tidak, sepeda motor milik temannya sendiri Yan Thomas ia gasak. Pelaku dan korban sama-sama berjualan poster.

Mulanya, motor Yan Thomas berupa Yamaha Vixion merah DA 3756 VX terparkir di halaman penginapan Hikmah beserta barang dagangan berupa poster KH Ahmad Zaini (Guru Sekumpul).

Selama ini, dua pemuda asal Banjarmasin itu kerap berjualan poster bergambar ulama karismatik Kalsel itu di wilayah Barito Utara.

Pada Minggu 6 Oktober lalu, sekitar pukul 19.00 WIB, mereka berdua bersama seorang temannya lagi bernama Johan menginap di penginapan Hikmah.

Keesokan harinya, kaget bukan kepalang korban mendapati motornya sudah tidak terparkir di halaman penginapan.

“Korban Yan bangun tidur dan melihat tersangka Jay sudah tidak berada di kamar. Pada saat korban mau keluar dari kamar, tidak bisa karena kamar dikunci dari luar,” terang Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar, Senin (21/10).

Saat pemilik penginapan datang, baru pintu kamar berhasil dibuka dengan kunci cadangan. Tak cuma itu, dompet berisi SIM C, dan STNK korban juga raib.

Setelah CCTV atau kamera pengawas diperiksa diduga pelaku pencurian tersebut adalah Jay. Hal tersebut segera dilaporkan ke pihak Polres Barito Utara.

Perburuan terhadap Jay mulai dilakukan. Dari penyelidikan, didapati informasi bahwa tersangka memiliki adik kandung di perkebunan kelapa sawit PT. Bumi Hutan Lestari di wilayah Desa Mirah Kalanaman, Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Di-backup oleh anggota Polsek Katingan Tengah dan Unit Buser Polres Katingan, tersangka Jay berhasil ditangkap di sana, Jumat pekan lalu.

“Kami tangkap sekitar pukul 15.30 WIB,” jelas Kapolres. Sejauh ini Jay sudah berada di Maporles Barito Utara. Polisi tengah memeriksa motif pasti pencurian ini. Kepada Jay, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Baca Juga: Tabrakan Maut Jupiter MX Vs Satria F; Satu Tewas, Satu Patah Tangan

Baca Juga: Haul Guru Bangil Malam Ini di Ar Raudhah Sekumpul

Reporter: Ahc17
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner