bakabar.com, BATULICIN – Warga Tanah Bumbu (Tanbu) yang memiliki keluhan atau ingin menyampaikan kritik pelayanan publik sekarang bisa memanfaatkan aplikasi SP4N LAPOR! Aplikasi ini bisa diunduh di Play Store.
Keunggulan aplikasi LAPOR! yang berarti Layanan Pengaduan Online Rakyat, karena sudah terintegrasi ke seluruh instansi, baik Kementerian, BUMN, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten, termasuk Pemkab Tanah Bumbu.
Aplikasi ini merupakan inovasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
“Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan program dan kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan,” kata Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Tanah Bumbu, Julian Triadana, kepada bakabar.com, Jumat (13/09).
Julian mengajak masyarakat untuk tidak segan menyampaikan aspirasinya melalui aplikasi berukuran 25 MB itu.
Di sana, masyarakat Tanbu bisa menyampaikan aduan, kritik, dan saran terkait kebijakan pemerintah mengenaik layanan kesehatan, pendidikan, maupun kerusakan jalan dan jembatan. Pun begitu dengan kebijakan pemerintah lainnya.
“Jangan takut untuk melapor, karena ada fitur merahasiakan identitias pelapor untuk pelaporan isu-isu sensitif yang sifatnya private,” jelas Julian.
Setelah diunduh di Play Store dan membuka aplikasi tersebut, tampilan pertama yang akan terlihat adalah warna latar belakang dominan merah dengan tulisan LAPOR! disertai dua ikon yang identik dengan aplikasi pesan instan.
Untuk masuk ke aplikasi LAPOR! pengguna diwajibkan untuk membuat akun baru atau juga bisa login menggunakan akun Facebook atau Twitter. Masyarakat bisa menuliskan keluhannya dan bisa melampirkan foto atau dokumen lainnya.
Baca Juga:Aplikasi LAPOR SP4N Dimaksimalkan, Belasan Komunitas Perkuat Laporan Berbasis Data
Baca Juga: Aplikasi Lapor, Layanan Keluh Kesah Masyarakat ke Pemkab HST
Reporter: Puja Mandela
Editor: Fariz Fadhillah