Kalteng

Polemik Jatah Solar Bersubsidi, Dewan Barut Janji Panggil Pemilik SPBU dan APMS

apahabar.com, MUARA TEWEH – Surat edaran BPH Migas terkait pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu…

Featured-Image
Anggota DPRD Barut Milyar menerima kedatang sejumlah sopir yang keberatan dengan adanya jatah BBM solar. Foto-apahabar.com/M Nasution

bakabar.com, MUARA TEWEH – Surat edaran BPH Migas terkait pengendalian kuota jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT), menimbulkan polemik antara sopir dump truck dan pemilik SPBU dan APMS di Barito Utara (Barut) Kalteng.

Para sopir mengaku kesulitan mendapatkan bahan bakar solar akibat adanya surat edaran BPH Migas nomor 3685 E/KA BPH/2019 tersebut.

Mereka mengaku keberatan dengan pembatasan jatah BBM berupa solar bersubsidi yang hanya dijatahi 30 liter per hari. Lantas, mereka pun mendatangi kantor DPRD Barut.

Kedatangan mereka disambut anggota DPRD Barut H Muhyar Samsi. Dihadapa para supir, ia berjanji akan memanggil pemilik SPBU dan APMS yang ada di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

“Kami akan memanggil semua pemilik SPBU dan APMS yang ada di Barito Utara untuk mencari solusi. Agar kebutuhan para pemilik dan sopir truk bisa terpenuhi. Sehingga ke depan tidak ada gangguan pembangunan di daerah kita,” kata Milyar, Selasa (17/09).

Keberadaan angkutan jenis dump truck di Barut sangat menunjang percepatan pembangunan. Dikhawatirkan jika jatah BBM dibatasi, mereka tidak bisa beroperasi.

“Dan kalau truk tidak beroperasi, maka selain yang rugi pemilik dan sopir. Tapi juga daerah dan masyarakat. Oleh karena itu perlu segera nya dewan memanggil para pemilik SPBU dan APMS,” kata Milyar.

Kebutuhan solar bagi sopir truck notabene antara 50-60 liter perhari. Jika beli di SPBU jauh lebih murah dari eceran. Jika di SPBU/APMS harga solar hanya Rp5.150 per liter, sedangkan di eceran Rp10.000-11.000 per liternya.

Aksi penyampaian aspirasi ini mendapat kawalan dari Polres Barut. Sehingga dapat berjalan kondusif. Para sopir dan pemilik truk pulang dengan tertib setelah menyampaikan aspirasi tersebut.

Baca Juga: DPRD Barut Usulkan Pimpinan Definitifke Gubernur

Baca Juga: Karhutla di Kalteng Ancam Ribuan Orang Utan di TNTP

Reporter: AHC17
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner