bakabar.com, BANJARMASIN – Sembilan unit mobil berbagai merek dari berbagai daerah di pulau Jawa berhasil disita jajaran Unit Ranmor Subdit 3 Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel.
Semua mobil tadi diduga kuat hasil kejahatan alias “bodong” dari berbagai daerah di Pulau Jawa.
“Ini sindikat penipuan dan penggelapan mobil leasing yang sengaja memasok barangnya ke Kalimantan Selatan,” kata Kepala Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum, Rabu.
Sejauh ini, ada empat tersangka yang diringkus. Yakni, Hari, Junai, Utai dan Budi.
Keempatnya berperan mengubah identitas dokumen mobil dari Jawa untuk dibawa ke Kalimantan Selatan.
“Jadi semua dokumen telah dipalsukan dari Jawa, sehingga saat tiba di sini tinggal dijual kepada pembeli yang berminat. Kemudian ada juga yang buat dipakai pribadi,” kata Nugroho.
Terungkapnya sindikat penggelapan mobil dengan modus mobil dari perusahaan pembiayaan atau leasing itu bermula dari penyitaan satu unit mobil di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
“Kami terima informasi ada mobil dicurigai bodong di Pelaihari, kemudian diselidiki ternyata jaringan dari Jakarta. Setelah dikembangkan terus terbongkarlah sindikat ini,” kata dia.
Atas kasus tersebut yang kerap diungkap pihaknya, dia kembali mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mudah membeli kendaraan bekas dengan harga murah.
Disarankan untuk mengecek keaslian dokumen kendaraan di Polda atau Polres setempat guna memastikan STNK dan BPKB asli agar tak tertipu membeli mobil bodong.
“Dari mobil-mobil yang disita ini, kisaran harga belinya antara Rp40 juta hingga Rp100 juta. Padahal di pasaran, harga normalnya jauh di atas itu,” kata dia.
Baca Juga: Dituntut 15 Tahun, Pencabul Anak Tiri di Teweh Minta Ampun
Baca Juga: Fakta-Fakta OTT Beruntun KPK, Dua-duanya Terkait Suap
Sumber: Antara
Editor: Fariz Fadhillah