Tak Berkategori

Pengedar Sabu di Sungai Ulin Dibekuk

apahabar.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil membekuk seorang pengedar sabu di Banjarbaru, awal…

Featured-Image
Pelaku dan barang bukti. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel berhasil membekuk seorang pengedar sabu di Banjarbaru, awal pekan tadi.

Di rumah pelaku atas nama Asep Suriani alias Asep (32), polisi mengamankan barang bukti di antaranya satu paket berukuran jumbo berisi sabu dengan berat kotor 100,53 gram.

Disamping itu, satu paket sabu berat kotor 5,70 gram, satu timbangan digital, serta ponsel yang diduga untuk alat komunikasi transaksi barang haram tersebut.

Terbongkarnya bisnis haram warga Jalan Jeruk Komplek Mustika Griya Bukit Asri Blok F RT 26, Kelurahan Sungai Ulin, Banjarbaru Utara tersebut berkat laporan dari informan polisi.

Disebutkan adanya aktivitas mencurigakan Asep. "Kami mendapat informasi ada seorang pria menjual narkoba di rumahnya di Komplek Mustika Griya Bukit Asri Banjarbaru," kata Kabagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Sigit Kumoro dalam keterangan tertulisnya kepada bakabar.com, Selasa (24/09) malam.

Setelah mendapat laporan tersebut petugas pun langsung melakukan penyelidikan. Ketika didapati informasi valid bahwa tersangka sedang berada di rumahnya, petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

“Sekira jam 20.15 WITA tim melihat pelaku sedang berada di rumahnya dan langsung dilakukan penangkapan serta penggeledahan. Barang bukti pun didapati di rumah pelaku,” ujar Sigit.

Barang bukti, terang Sigit ditemukan di dalam laci hias kamar pelaku. “Atas temuan ini, dia dan barang buktinya langsung kami bawa ke Polda Kalsel untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam,” sebut polisi pecinta handphone jadul itu.

Pelaku pun bakal dijerat dengan Pasal 114 atau 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. "Ancaman hukuman paling ringan lima tahun kurungan penjara," pungkasnya.

Baca Juga: 2 Tersangka Bersama 6 Paket Sabu Diamankan

Baca Juga: Awal Mula Pertemuan dengan Lihan Versi Korban

Reporter : Eddy Andriyanto
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner