Kalsel

Ingat!!! KPK Lihat Potensi Korupsi di Kalsel

apahabar.com, BANJARMASIN – Walau sudah ada yang terjerat, tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel) seakan…

Featured-Image
Ilustrasi korupsi. Foto-Republika

bakabar.com, BANJARMASIN - Walau sudah ada yang terjerat, tindak pidana korupsi di Kalimantan Selatan (Kalsel) seakan tak pernah putus.

Berdasarkan pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tindak pidana korupsi berpotensi besar terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sebab dalam sektor pengadaan barang dan jasa untuk birokrasi jauh lebih besar dibandingkan pelayanan publik. Lantas bagaimana dengan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin?

Dari geledah data Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLP-BJ) baru 90 persen yang telah rampung diproses dari 126 paket.

“Dengan jumlah yang selesai 113 paket, 12 paket masih proses penyelesaian dan 1 paket gagal,” tutur Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Sistem Elektronik LPSE Banjarmasin, Joko Pitoyo kepada awak media.

Ia menyanggupi pada September 2019 nanti puluhan paket yang masih bergulir proses lelang tersebut akan selesai dikerjakan.

Sekaligus Joko turut menampik penyimpangan proses lelang ini salah satu penyebab berpengaruh dengan serapan anggaran di pemerintahan.

Diketahui, minimnya serapan anggaran di awal dan melonjak naik di akhir tahun anggaran menjadi fenomena yang selalu terjadi setiap tahun.

Pemerintah acap kali menjadikan lambatnya proses lelang di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) sebagai biang kerok rendahnya penyerapan anggaran.

Menurut Joko, saat ini kelompok kerja (Pokja) yang menjalankan merupakan tenaga ahli. Tidak seperti dulu yang masih disebut tukang pelelangan.

“Pokja ini mandiri, dibuat sistem agar tak mudah terintervensi, baik dari penyelenggara negara atau yang lain. Sekarang kan fungsional. Artinya mereka tenaga ahli. mereka bekerja secara profesional sesuai aturan yang ada disitu,” jelasnya.

Dia menambahkan, semua pelelangan sudah melalui sistem aplikasi yang dijalankan secara transparan.

LPSE dimaksud bukan untuk menghambat, melainkan lebih memudahkan proses lelang barang dan jasa.

Untuk Pemko Banjarmasin sendiri pelelangan mencapai 98 persen dari total 120 paket dengan pagu anggaran Rp 259 miliar.

Di antara ada 6-7 item pekerjaan yang masuk LPSE, yang paling banyak adalah proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Baca Juga:Ricuh di Gedung KPK, Polisi Baku Hantam dengan Massa

Baca Juga: Puluhan Bangunan di Kalsel 'Terbengkalai', KPK Angkat Bicara!

Baca Juga: KPK Soroti Sektor Pengadaan Barang dan Jasa Kalsel

Baca Juga:Firli Jadi Ketua, Ramai-Ramai Undur Diri dari KPK

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner