Nasional

Hipmi Ingatkan Dampak Buruk Pelarangan Ekspor Nikel

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor nikel. Pada 2020, pemerintah berencana melarang…

Featured-Image
Wakil Bendahara Umum Himpunan Pengusahan Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Pemerintah diminta mempertimbangkan kembali kebijakan larangan ekspor nikel.

Pada 2020, pemerintah berencana melarang ekspor bijih nikel kadar rendah.

Wakil Bendahara Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Mardani H Maming menilai larangan ekspor akan berdampak buruk pada pelaku usaha pertambangan.

“Sekarang harga batu bara semakin menurun imbas larangan ekspor nikel Januari 2020 dan pemakaian batu bara di Cina juga menurun. Apabila ini tidak diperhatikan dengan baik oleh pemerintah, maka sudah dapat dipastikan akan banyak terjadi pengangguran karena akan banyak tambang nikel dan batu bara yang tutup,” ujar Mardani, Kamis (12/09).

Larangan ekspor nikel, menurut eks Bupati Tanah Bumbu ini bakal makin melemahkan nilai tukar rupiah terhadap dolar.

“Kebijakan larangan ekspor nikel tersebut juga akan berdampak kepada nilai dolar yang semakin tinggi lantaran berkurangnya ekspor dari Indonesia untuk luar negeri. Oleh karena itu mungkin perlu dilakukan pengkajian lebih lanjut dengan tim ekonomi dan menteri ESDM,” kata Maming.

Mardani berharap pemerintah mendengar aspirasi dari para pelaku usaha pertambangan tersebut.

“Semoga ke depannya menteri ESDM bisa menyerap aspirasi kami dan mengadakan sebuah diskusi dengan mengundang anggota Hipmi dan para pengusaha nikel, pengusaha tambang dan batu bara, untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar yang terbaik bagi masa depan Indonesia,” ujar Mardani.

Baca Juga: Debat Final Caketum Hipmi, Mardani H Maming Siap Maksimalkan Revolusi Industri 4.0

Baca Juga: Mardani H Maming: BJ Habibie Teladan Kaum Milenial

Editor: Budi Ismanto



Komentar
Banner
Banner