Kalsel

Duh! Sidang Paripurna Perdana, Sudah 13 Anggota DPRD Kalsel Tak Hadir

apahabar.com, BANJARMASIN – Usai dilantik awal pekan tadi, DPRD Kalsel menggelar sidang peripurna perdana, Kamis (12/09)….

Featured-Image
Anggota DPRD Kalsel dari PDIP Rosehan Noor Bahri menyerahkan titipan dari mahasiswa berupa tolak angin dan alat pembersih telinga kepada ketua dewan sementara, Supian HK. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARMASIN – Usai dilantik awal pekan tadi, DPRD Kalsel menggelar sidang peripurna perdana, Kamis (12/09). Selain diwarnai sejumlah interupsi, yang menarik justru hanya 42 dari 55 anggota DPRD terpilih yang hadir.

Dengan demikian, ada 13 anggota yang tidak hadir. Masalah ini, sempat disinggung Ketua DPRD Kalsel sementara, Supian HK.

Meski tak disebutkan secara rinci siap yang tidak hadir itu, politisi asal Golkar tersebut berencana akan membuat aturan baru terkait absensi anggota DPRD.

“Memang di Tatib (tata tertib) kita ini kan harus dibentuk dulu. Kalau yang dulu itu Tatibnya sampai enam kali, nah kalau Tatib nanti kami sempurnakan,” ujar Supian HK usai rapat sidang kepada awak media.

Terutama terkait alasan anggota dewan tidak hadir, agar memberikan surat keterangannya tertulis. Meski demikian, ia enggan berpikir macam-macam.

“Kita juga harus memahami, jangan-jangan ada acara keluarga yang tidak bisa dihindari atau sakit atau masalah di daerah. Itu pun nanti di tatib harus ditulis yang tidal hadir apa alasannya nanti,” terang Supian.

“5 tahun ini kami buat Tatib mengevaluasi yang lama. Alasan yang tidak hadir nanti harus ada surat tertulis. Fraksi pada khususnya menyampaikan ke absensi,” lanjutnya.

Ada tiga agenda yang dibahas dalam sidang paripurna perdana ini. Agenda pertama yaitu pembukaan masa sidang I tahun sidang 2019. Dilanjutkan agenda kedua, pengumuman pembentukan susunan pimpinan dan anggota fraksi-fraksi DPRD Kalsel. Dan terakhir, agenda ketiga yakni penetapan usul pimpinan DPRD Kalsel masa jabatan 2019-2024.

Pembahasan berjalan cukup alot. Bahkan terjadi beberapa interupsi dari peserta rapat.

Interupsi pertama disampaikan oleh anggota dewan fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Haryanto saat pembacaan agenda kedua.

Dia mengacu pada PP 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, Pasal 122 ayat 1.

"Sebelum ketua sementara melakukan pengumuman, ada baiknya memastikan bahwa semua fraksi telah melakukan proses pemilihan pimpinan fraksi, salah satu buktinya adalah adanya berita acara pemilihan," ucap Haryanto.

Interupsi tersebut langsung dibantah oleh Supian, sebab pemilihan telah dilakukan pada hari sebelumnya. Dan dia sendiri memimpin rapat yang dihadiri oleh seluruh fraksi.

"Miskomunikasi saja. Mungkin kemarin tidak ikut waktu tanda tangan, makanya saya langsung lanjutkan saja dan dibacakan pada hari ini," timpal Supian.

Selanjutnya ketika Supian menyampaikan penawaran pembentukan panitia khusus pembahasan tata tertib perancangan peraturan DPRD tentang tata tertib.

Interupsi disampaikan oleh Ketua Fraksi Persatuan Nurani Demokrat (penamaan fraksi gabungan sejumlah partai di DPRD Kalsel, red), Asbullah.

Asbullah mengusulkan agar pembentukan pansus Tatib dan Kode Etik bagi anggota DPRD.

"Kalau dibahas akan dibentuk hari ini dua pansus, supaya nanti fraksi-fraksi bisa menyiapkan orang-orangnya yang akan dikirim ke pansus," usulnya.

Usulan tersebut menurut Supian akan dibahas pada agenda lain. Sebab, sebagai ketua sementara dirinya hanya memfasilitasi pembahasan Tatib saja.

Tidak berselang lama, interupsi dilanjutkan oleh Ketua Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP), Rosehan Noor Bahri.

Ada beberapa hal yang disampaikannya, di antaranya pengawalan SK terkait penetapan pimpinan DPRD.

Dalam pengalamannya di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda), ada 10 Perda telah dilaksanakan. Dan tersisa 7 Perda lagi yang harus segera diselesaikan dalam waktu 4 bulan ke depan.

Selanjutnya, dia juga menyampaikan pesan berupa ucapan terima kasih dari korban kebakaran di Alalak Selatan yang saat itu secara bersamaan mendapat bantuan dari Pemprov dan DPRD Kalsel.

Tidak lupa dia juga menyampaikan amanat dari para mahasiswa mengenai 7 tuntutan kepada anggota dewan terpilih, 2 di antaranya telah dilaksanakan.

"Pertama, komitmen anggota DPRD Kalsel tanda tangan mendukung Meratus. Kedua, mengenai langkanya LPG 3 Kg dan antrian pengisian di pom bensin. Mereka meminta penambahan kuota," paparnya.

Mengakhiri interupsinya, sambil berjalan ke panggung utama dia membawakan sejumlah buah tangan dari mahasiswa yang diberikan saat masa pelantikan lalu yaitu berupa Tolak Angin dan korek kuping.

"Ada tiga buah (Tolak Angin) untuk bapak ketua, wakil pimpinan dan saya. Lalu Korek kuping, saya berjanji membagikan ke 55 anggota DPRD," sebutnya.

Interupsi terakhir disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional, Iqbal Yudiannoor terkait komposisi Pansus yang harus diisi 15 orang.

Baca Juga: Kebakaran Marak di Alalak, Warga Mengadu ke DPRD Banjarmasin

Baca Juga: Ngantor ke DPRD Kalsel, Bang Dhin Naik Ojol Lokal

Reporter: Musnita Sari
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner