Tak Berkategori

Dua Lelaki Kepergok Saat Nimbang Sabu

apahabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Barat membekuk dua lelaki lantaran tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu-sabu….

Featured-Image
Tersangka sabu dan barang bukti hasil pengungkapan kasus Polsek Banjarmasin Barat. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Polsekta Banjarmasin Barat membekuk dua lelaki lantaran tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku diketahui bernama Ahmad Supiyan alias Iyan (20) dan Krismantoro alias Gandol (28).

Keduanya diringkus di Jalan Teluk Tiram Darat Komplek Serikat RT 26 Kelurahan Telawang Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat (27/9) sekitar pukul 21.00 WITA.

Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim Polsekta Banjarmasin Barat, Iptu Sunarto mengatakan awalnya mereka mendapatkan informasi dari warga bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkoba.

Menanggapi hal tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan mencoba menggeledah rumah di lokasi tersebut.

Saat menyatroni, ternyata kedua pelaku tertangkap tangan tengah asik menimbang barang haram tersebut.

“Kami menemukan 2 paket besar sabu-sabu dengan berat 50,7 gram dan 25 butir pil ekstasi,” kata Sunarto.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti lain berupa 2 buah timbangan digital, 2 kaleng twister, uang sebesar Rp2.500.000 yang diduga hasil dari penjualan narkoba, 2 buah ponsel dan 1 buah serok yang terbuat dari sedotan plastik.

Kedua pelaku kemudian langsung digiring menuju Mapolsekta Banjarmasin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan sementara, keduanya akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Baca Juga: Wajah Pria HSU Ini Pucat, Saat Polisi Periksa Tas Selempang Miliknya

Baca Juga: Dugaan Wanprestasi, Citilink Gugat Sriwijaya Air

Baca Juga: Polres Barut Ringkus 2 Pengedar 24 Paket Sabu di Gunung Timang

Reporter: Riyad
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner