Nasional

Deretan Kursi Kosong Warnai Paripurna DPR Pengesahan Revisi UU KPK

apahabar.com, JAKARTA – Ratusan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terisi alias kosong terlihat saat…

Featured-Image
Rapat paripurna di DPR, Selasa (17/9). Foto – CNN Indonesia

bakabar.com, JAKARTA - Ratusan kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak terisi alias kosong terlihat saat digelar rapat paripurna ke-9 tahun 2019 di ruang sidang Paripurna Nusantara II, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Selasa (17/09).

Terlihat, banyak anggota DPR yang tak tampak mengikuti rapat di dalam ruang paripurna tersebut. Rapat paripurna sendiri molor selama 1 jam dari jadwal yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Rapat itu baru dimulai pukul 11.20 WIB.

Berdasarkan perhitungan kepala (headcount) di ruang rapat paripurna sampai pada pukul 11.20 WIB atau saat sidang paripurna dibuka, tercatat hanya 80 anggota yang hadir.

Sementara itu, pimpinan sidang paripurna yang juga Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengklaim ada 289 dari 560 anggota DPR yang sudah menandatangani daftar hadir dalam persidangan tersebut. Data itu ia dapatkan dari persensi pihak Sekjen DPR.

Dia pun menyatakan rapat paripurna saat ini sudah dihadiri oleh seluruh fraksi dan dinyatakan kuorum sehingga dapat dilanjutkan.

“Oleh karena itu, kuorum telah tercapai, dan denga mengucap bismillahirahmanirrahimperkenankanlah kami pimpinan dewan membuka rapat ini, Selasa 17 September dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Fahri saat membuka sidang.

Setelah itu, Fahri langsung memimpin rapat memasuki agenda pertama yaitu mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selang dua puluh menit kemudian, anggota yang hadir ke rapat paripurna kembali bertambah. Berdasarkan headcount sampai pukul 11.45 WIB, jumlah yang hadir di ruang rapat paripurna menjadi 91 orang.

Tampak juga beberapa anggota DPR terlihat keluar masuk ruang paripurna ditengah jalannya rapat.

Diketahui, Rapat paripurna DPR hari ini mengagendakan pengesahan dua Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang. Kedua RUU itu yakni RUU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU tentang Sumber Daya Air.

Selain itu, rapat paripurna kali ini DPR akan mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019.

Baca Juga: Ini 7 Poin Revisi UU KPK yang Disepakati DPR dan Pemerintah

Baca Juga: Baleg DPR Sepakati Revisi UU KPK Jadi UU Disahkan di Paripurna

Sumber: CNN Indonesia.com
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner