Kalsel

48 Remaja Terjaring Operasi Patuh di Batola

apahabar.com, MARABAHAN – Tidak kurang 48 remaja atau pengendara di bawah umur terjaring Operasi Patuh Intan…

Featured-Image
Anggota Satlantas Polres Barito Kuala ketika mengkampanyekan Millennial Road Safety Festival di Marabahan. Foto- Dokumen Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN – Tidak kurang 48 remaja atau pengendara di bawah umur terjaring Operasi Patuh Intan 2019 di wilayah hukum Polres Barito Kuala.

Operasi Patuh Intan 2019 dilaksanakan di seluruh Kalimantan Selatan, termasuk oleh Satlantas Polres Batola sejak 29 Agustus hingga 11 September 2019.

Operasi dilakukan di berbagai titik, di antararanya depan Mapolres Batola, Jalan Gusti Muhammad Seman, Ulu Benteng, Terminal Marabahan dan Pos Simpang 4 Alalak.

Berlangsung selama 14 hari, Satlantas Polres Batola mendapatkan 1.673 pelanggaran. 569 perkara di antaranya ditindak dengan tilang, sedangkan 1.104 perkara masih berupa teguran.

Dari sekian target operasi, pengendara yang tidak menggunakan helm masih mendominasi dengan 44 perkara.

Sementara pengendara dibawah umur menduduki pelanggaran terbanyak kedua dengan 48 perkara, diikuti 33 pelanggaran melawan arus.

Kemudian tidak menggunakan sabuk pengaman 26 perkara, kelengkapan kendaraan 9 perkara dan menggunakan telepon selama berkendara 6 perkara.

Segaris dengan jumlah pelanggaran, pengguna sepeda motor masih mendominasi. Total terdapat 462 sepeda motor yang terlibat pelanggaran, atau tiga kali lipat dari pelanggaran mobil sebanyak 107 perkara.

Sepanjang pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2019 di Batola, terjadi kecelakaan yang menewaskan 2 orang masing-masing di Kecamatan Anjir Pasar dan Mandastana.

Baca Juga: Karhutla, PR Tahunan Masih Mencari Solusi Permanen

Baca Juga: Kekurangan SDM APIP, Inspektorat HST Gandeng BPKP Kalsel

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner