Tak Berkategori

Polres Barut Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Trinsing

apahabar.com, MUARA TEWEH – Polisi Resort Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah merilis hasil pemeriksaan dugaan kasus…

Featured-Image
Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar SIK didampingi Kabag Ops dan Kasat Reskrim saat press conference dugaan penyalahgunaan Dana Desa, Desa Tringsing Kecamatan Teweh Selatan, Jumat (30/8/2019). Foto-Istimewa

bakabar.com, MUARA TEWEH– Polisi Resort Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah merilis hasil pemeriksaan dugaan kasus korupsi dana desa di Desa Trinsing, Kecamatan Teweh Selatan.

Kepala Polres Barut AKBP Dostan Matheus Siregar mengatakan, saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan dantelah memeriksa 15 orang saksi. Pihaknya sudah menerima hasil audit Inspektorat Barut.

“Dugaan kerugian sekitar Rp390 juta dan dokumen yang diamankan pencairan dana desa, alokasi dana desa, slip penarikan, dan laporan pertanggungjawaban anggaran 2018," kata Dostan kepada wartawan saat jumpa pers di Muara Teweh, Jumat (30/8/2019).

Kepala Satuan Reskrim Polres Barut AKP Kristanto Situmeang menambahkan, penyelidikan perkara tindak pidana korupsi di Desa Trinsing rampung dan memasuki tahap penyidikan.

Untuk kasus korupsi ini baru naik dari lidik ke sidik dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Sebab pihaknya akan terlebih dahulu melakukan gelar perkara di Polda Kalteng.

Terpisah,Kepala Desa Trinsing Heri Mansupardi secara tegas membantah hasil penyelidikan tersebut, karena tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Tidak ada pembangunan di Trinsing menggunakan dana desa sebesar Rp391 juta selama tahun anggaran 2018. Soal laporan, bendahara yang bertanggungjawab," kata Heri kepada awak media,Jumat (30/8).

Proyek fisik yang dilaksanakan, seingat Heri, menelan dana sekitar Rp500 juta mencakup rigid jalan, pembuatan gapura atau stelling air, dan penetapan batas desa.

Semua proyek fisik tersebut beres dikerjakan."Kita juga minta inspektorat lewat APIP untuk mengeceknya. Ada surat permintaan untuk pemeriksaan khusus," ujar Heri.

Dia berharap instansi yang berkaitan dengan pendampingan terhadap dana desa bisa memberikan pencerahan atau solusi karena semua yang dikerjakan sudah dimintakan dinas atau instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan.

"Artinya apa hasil di lapangan semestinya sudah sepengetahuan tim pendampingan. Karena penggunaan anggaran jelas dan hasilnya juga bisa dilihat sendiri," pungkasnya.

Reporter: AHC17
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner