Kalsel

Naik Haji, Bayar Lebih Mahal atau Tunggu Antrian Puluhan Tahun?

apahabar.com, BANJARMASIN – Berbagai warna menghiasi penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini. Mulai dari tangis haru keluarga…

Featured-Image
Ilustrasi, jemaah haji menangis. Foto-jpnn.com

bakabar.com, BANJARMASIN - Berbagai warna menghiasi penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini. Mulai dari tangis haru keluarga saat melepas kerabat yang berangkat ke Tanah Suci, hingga berita duka meninggalnya beberapa jemaah haji. Salah satu yang terbaru adalah sosok ulama sepuh, KH Maimoen Zubair yang meninggalkan duka mendalam.

Rukun Islam kelima ini memang menjadi harapan bagi seluruh umat muslim di dunia untuk bisa melaksanakannya, meski hanya sekali seumur hidup. Namun, tentu saja tidak mudah. Ada banyak langkah yang harus dilewati oleh para calon jemaah haji. Mulai dari biaya yang tidak sedikit hingga daftar tunggu yang mencapai puluhan tahun lamanya.

Baca Juga: Calon Haji Banjar Meninggal Sebelum Berangkat, Kemenag: Duit Aman

Hingga Juli 2019 saja, sudah ada lebih dari 116 ribu pendaftar. Diperkirakan, mereka yang mendaftar di 2019 akan berangkat sekitar 30 tahun mendatang.

Adapun ditinjau dari segi ekonomi, Haji Khusus menjadi solusi bagi masyarakat menengah ke atas untuk bisa menunaikan ibadah haji tanpa perlu waktu lama menunggu seperti Haji Reguler. Sayangnya, tidak semua biro perjalanan haji dan umrah memiliki kapasitas pelayanan yang mumpuni.

Sepekan ke belakang, CJH Khusus asal Kalsel dibuat resah karena tidak mendapat kepastian oleh biro perjalanan PT Travellindo. Usut punya usut, kisruh ini merupakan dampak dari tradisi Travellindo dalam memberangkatkan Jemaah pada program akhir. Ia sendiri tidak membantah jika program akhir punya risiko bermasalah jika lambat pengurusan.

"Kita dari Travellindo kan program VVIP-nya program akhir, akhir sama awal kan berbeda," jelas Supriadi belum lama ini.

Sebanyak 53 jemaah melampiaskan emosi mereka dengan mendatangi Kantor Travellindo pada Kamis (1/8/2019) pagi. Dengan dalih tidak ada kejelasan, padahal mereka telah menyetorkan uang hingga ratusan juta rupiah. Bahkan, CJH Khusus ini telah mengikuti tiga kali manasik haji pada Juli lalu.

Kementerian Agama Kalsel tidak bisa berbuat banyak, sebab PT Travellindo Tours & Travel ternyata belum mengantongi izin cabang di Banjarmasin. Namun mediasi telah dilakukan antara para CJH dan penanggung jawab Travellindo.

Dari mediasi tersebut, akhirnya membuahkan hasil yang kurang memuaskan bagi CJH. Sebab 48 CJH Khusus yang dipastikan bisa berangkat, harus menyetor biaya tambahan sebesar Rp30 Juta. Permintaan itu menurut Supriadi, sebagai cara lain untuk keberangkatan dengan difasilitasi oleh utusan Kemenag dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri).

Menanggapi perkara tersebut, Subdit Dokumen Dirjen PHU Kemenag Haji RI melalui Kasi PHU Kemenag Kalsel, Hidayaturrahman menyebutkan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Haji dan Umrah (BPIH) adalah sebesar 8 ribu Dollar (sekitar 114 juta rupiah).

"8 ribu dolar angka yang wajar, karena di setiap travel ada lagi paket layanan yang kita tidak tahu besarannya," ucap Hidayaturrahman kepadabakabar.comketika dihubungi via WhatsApp, Selasa (6/8) siang.

Angka tersebut mencakupi pengurusan dokumen, namun tidak dengan paket layanan. Dalam hal ini, wewenang sepenuhnya berada dalam lingkup Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK)

"Pengurusan semua administrasi dokumen dan operasional penyelenggaraan mulai dari Tanah Air sampai Arab Saudi, semuanya tanggung jawab mereka (Travel)," katanya mengakhiri pesan.

Turut membenarkan ucapan Hidayaturrahman, Kasi Pendaftaran dan Dokumen Haji, Nofirman menyampaikan Kanwil Kemenag Kalsel sebatas menerima pendaftaran haji saja. Selebihnya adalah tanggung jawab masing-masing Travel.

Berbeda dengan CJH khusus yang harus mengeluarkan biaya berlebih, jemaah haji reguler justru tidak dipungut biaya sama sekali untuk proses Visa karena sudah termasuk dalam komponen BPIH.

Baca Juga: Drama Haji Travellindo, Supaya Berangkat Jemaah Setor Puluhan Juta Lagi

Reporter: Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner