bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang petugas keamanan hotel lantaran tertangkap tangan menyimpan sabu.
Pelaku diketahui bernama Arief Rahmadani (32), warga Jalan Persada Permai Baru 2 Jalur 12 Nomor 04 RT 45, Kelurahan Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Batola.
Pria yang berprofesi sebagai security itu dibekuk di tempat kerjanya di salah satu hotel kawasan Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara, Jumat pekan lalu.
Saat menggeledah, petugas menemukan dua paket sabu-sabu yang berada di dalam kotak rokok dan ditaruh di dalam tas selempang dan kantong baju pelaku.
“Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 1,13 gram,” kata Pelaksana Harian Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin AKP Ade Papa Rihi melalui Kanit 1 Idik Ipda Aries Wibawa, kepada bakabar.com, Selasa.
Selain barang haram tersebut, petugas juga menemukan satu buah timbangan digital, dua buah bong, satu buah pipet kaca, satu buah kompor terbuat dari botol, dan satu plastik klip.
Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika.
Baca Juga: Makin Nekat, Ekstasi dan Sabu Hendak Diselundupkan ke Lapas Banjarmasin
Baca Juga: Nekat Jual Sabu, IRT Susul Suami di Hotel Prodeo
Reporter: Riyad Dafhi Editor: Fariz Fadhillah