bakabar.com, PELAIHARI – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanah Laut dibantu jajaran Polsek setempat sukses mengungkap sembilan kasus narkoba sepanjang Agustus kemarin.
Dari 10 tersangka yang diamankan, satu di antaranya seorang ibu rumah tangga bernama Rahmawati (42) warga Desa Ujung Baru, Kecamatan Bati-Bati.
Kepada petugas, Rahma mengaku nekat menjual narkoba karena terbentur masalah ekonomi.
Pendapatan dari profesi sebagai penjual telur tak cukup untuk membiayai sekolah anaknya.
“Sabu yang didapatnya dari pemasok di wilayah Banjarmasin,” jelas Wakapolres Tanah Laut Kompol Fauzan Arianto didampingi Kasatnarkoba AKP Yuda Kumoro Pardede dalam jumpa pers, Rabu siang.
Sementara, secara kuantitas, Fauzan mengungkapkan kasus narkoba di Agustus kemarin mengalami peningkatan dibandingkan Juli yang hanya 6 kasus saja.
Barang bukti narkoba yang diamankan secara keseluruhan ada sebanyak 18,01 gram sabu. Uang hasil penjualan narkobanya Rp 4,6 juta.
Baca Juga: Beraksi di Pelaihari, Komplotan Spesialis Pecah Kaca Diciduk di Kalteng
Baca Juga: Pria di Tabalong Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Tiga Kali
Reporter: Ahc14
Editor: Fariz Fadhillah