bakabar.com, BATULICIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mengimbau warganya untuk tidak menggunakan kantong plastik saat membungkus daging kurban.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tanbu, Rahmat Prapto Udoyo, mengatakan sebaiknya masyarakat menggunakan daun, bakul purun, atau wadah lain yang ramah lingkungan.
Baca Juga: Tebar Kebahagiaan, Syukuran Qurban Akan Hadir di Pulau Bromo Banjarmasin
“Intinya untuk memperbaiki kualitas lingkungan kita. Lebih baik gunakan yang ramah lingkungan,” ujarnya, kepada bakabar.com, Kamis (8/8).
Imbauan tersebut tertulis dalam surat edaran terkait larangan penggunaan kantong plastik untuk membungkus daging kurban, dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Tanah Bumbu, Ready Kambo, pada 5 Agustus 2019 tadi.
Ia menjelaskan, kantong plastik boleh digunakan selama terbuat dari bahan ramah lingkungan. Namun, secara umum kantong plastik yang banyak ditemui masyarakat saat ini memang tidak ramah lingkungan.
Ia menilai, kantong plastik memang berbahaya. Selain karena bahan baku pembuatannya yang tidak sehat, bahan plastik juga sulit untuk terurai.
Telah banyak penelitian membuktikan dahsyatnya limbah plastik mendatangkan bahaya termasuk potensi negatifnya dalam mendegradasi lingkungan. Disebutkan butuh waktu 1000 tahun agar plastik dapat terurai oleh tanah secara terdekomposisi atau terurai dengan sempurna.
“Itu kan berbahaya. Jadi kita imbau masyarakat untuk meninggalkan penggunaan kantong plastik,” jelasnya.
Kantong plastik juga dinilai dapat mencemari tanah dan air tanah. Jika dibakar, sampah plastik akan menghasilkan asap beracun yang berbahaya bagi kesehatan. Apalagi jika proses pembakarannya tidak sempurna, plastik akan mengurai di udara sebagai dioksin yang memicu penyakit kanker, hepatitis, pembengkakan hati, gangguan sistem saraf, dan memicu depresi.
Baca Juga: Bahagiakan Mualaf di Meratus, Karin PD Ajak Patungan Qurban
Reporter: Puja Mandela
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin