bakabar.com, PALANGKARAYA - Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menyatakan pembangunan pipa gas trans Kalimantan merupakan suatu keharusan, guna memenuhi kebutuhan energi gas alam di seluruh wilayah Kalimantan.
“Pembangunan jalur pipa ini harus kita realisasikan, guna mewujudkan keadilan energi bagi seluruh wilayah Indonesia, khususnya Kalimantan,” kata Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa di Palangkaraya, seperti dilansir Antara, Rabu (31/07).
Berdasarkan neraca gas bumi Indonesia 2018-2027, diperkirakan Kalimantan mengalami surplus supply (berkelebihan pasokan) yang selama ini mayoritas pasokannya, diolah menjadi LNG domestik dan komoditas ekspor.
Namun pemanfaatannya dinilai masih belum optimal, khususnya bagi wilayah Kalimantan yang diperuntukan bagi penggunaan transportasi, rumah tangga dan pelanggan kecil, lifting minyak, industri pupuk, industri berbasis gas bumi hingga pembangkit listrik.
Padahal potensi pengembangan sumber gas di Kalimantan sangatlah besar, pasokan gas bumi pada 2024 nanti, diperkirakan mencapai 2.609, 49 MMSCFD, yakni terdiri dari existing 1.388,09 MMSCFD, project on going 26,91 MMSCFD dan dua proyek hulu yang akan first gas in dari IDD dan ENI sebesar 1.218,20 MMSCFD.
“Untuk itulah pembangunan infrastruktur berupa pipa gas trans Kalimantan diperlukan dan semua itu perlu mendapat dukungan dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah,” terangnya.
Sesuai yang ada pada rencana induk 2012-2025 telah direncanakan pembangunan jalur pipa gas bumi trans Kalimantan sepanjang 2.019 kilometer, membentang dari Bontang-Banjarmasin-Palangka Raya hingga Pontianak untuk mengangkut gas bumi dari Bontang serta Natuna, guna memenuhi semua kebutuhan energi gas alam di seluruh Kalimantan.
Sementara itu Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan pipa gas trans Kalimantan tersebut, mengingat banyaknya manfaat yang akan didapat daerah maupun masyarakat nantinya.
“Kami akan lihat perencanaan dari BPH Migas, kemudian setelahnya akan membentuk tim dan menindaklanjutinya. Guna memastikan daerah yang akan menjadi jalur yang dilintasi pipa,” terangnya.
Pembangunan pipa gas itu juga diperlukan dan sesuai kebutuhan daerah, apalagi saat ini telah dipastikan pemindahan ibu kota negara yang baru akan dilakukan pemerintah pusat ke Kalimantan, yakni antara Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur atau Kalimantan Selatan.
Baca Juga:Ditabrak Truk, Pingki Tewas Seketika
Baca Juga:Bupati Kobar Akan Buka Pasar Hewan Qurban
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor