bakabar.com, PANGKALANBUN – Polisi akhirnya buka suara soal truk kontainer yang terbalik dan menggencet seorang pengendara sepeda motor di Jalan Ahmad Yani, Km 5, Kotawaringin Barat, Jumat (27/7) siang.
"Identitas pengemudi atas nama Abdur Rahman alamat RT 01 Kelurahan Nangabulik Kabupaten Lamandau statusnya karyawan swasta,” jelas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Barat AKP Marsono didampingi Kepala Humas Iptu Tri Widodo, kepada bakabar.com, Sabtu.
Saat kejadian Abdur diketahui tengah mengendarai Hino Tronton ban sepuluh berwarna hijau H 1481 JE.
Sedangkan identitas korban diketahui bernama Sariman asal Nganjuk. Sariman merupakan karyawan swasta asal Desa Purbasari RT 17, Pangkalan Lada, Kabupaten Kobar.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan sepeda motor yang dikendarai Sariman berboncengan dengan Nyamiati berjalan dari arah Sampit menuju Pangkalan Bun.
Setelah masuk jalur kiri di Jalan Ahmad Yani, Km 5, korban kehilangan kendali mengingat ada tumpahan solar di tengah jalan. “Karena itu korban terjatuh," ujar Tri.
Nahas pada saat bersamaan, lanjut Tri, dari arah belakang berjalan ‘raksasa jalanan’ yang dikemudikan Abdur Rahman. Dari pendalaman yang dilakukan truk itu memiliki muatan seberat 25 ton.
"Abdur Rahman kaget melihat ada sepeda motor di depannya yang terjatuh sehingga membanting stir ke kanan,” jelas dia.
Setelahnya ban sebelah kanan motor korban naik ke atas plangson tembok kemudian terguling ke kiri dan kontainer menimpa pengendara sepeda motor Sariman.
“Saat itu pula korban tewas tergencet kontainer," papar Tri Widodo.
Sejauh ini polisi telah mengamankan pengemudi beserta barang bukti truk kontainer dan satu unit sepeda motor milik korban.
Baca Juga:Jasad Nenek Sebatang Kara Ditemukan Membusuk di Kebun Karet
Baca Juga:Jumat Berdarah, Lebih Satu Jam Bapak-Anak Tergencet 'Monster Jalanan'
Reporter: Ahc16
Editor: Fariz Fadhillah