bakabar.com, BANJARMASIN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin kembali memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu.
Pemusnahan dilakukan di aula Satresnarkoba Mapolresta Banjarmasin, Selasa, (97) siang.
Berat totalnya 166,69 gram dari 12 orang pelaku, ungkap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kompol Wahyu Hidayat yang memimpin langsung giat tersebut.
Para pelaku yang berjumlah 12 orang umumnya adalah pengedar di sekitaran Kota Banjarmasin.
Jika diuangkan ratusan gram sabu-sabu tersebut bisa mencapai sekitar Rp150 juta.
Lantas, dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk terus menghindari bahayanya narkoba demi keselamatan jiwa.
Dengan total barang bukti ini kita telah menyelamatkan 2.504 jiwa dari bahaya narkoba, ujarnya.
Sebelum dimusnahkannya barang bukti tersebut, Wahyu pertama-tama juga menunjukan keaslian barang bukti beserta kandungannya.
Salah satu tersangka dengan barang bukti terbanyak, Muhammad Yahya mengaku menyesal atas perbuatannya tersebut.
Yahya terbukti mengedarkan sekitar 90 gram sabu-sabu di sekitaran Jalan Kuin, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Puluhan gram sabu tersebut jika berhasil dijualnya akan menghasilkan uang sebanyak Rp80 jutaan.
Baca Juga:Dua Pria Kuin Utara Simpan Sabu di Bungkus Kuaci
Baca Juga:Dikenal Licin, Pengedar Sabu Terciduk di Hotel Kawasan Alalak
Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Fariz Fadhillah