Tak Berkategori

MoU Pemkab HSS dan BPS untuk Program Pendampingan KPK

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) diwakili Inspektorat HSS melakukan penandatanganan memorandum…

Featured-Image
Penandatanganan MoU Pemkab HSS dan BPS disaksikan oleh Bupati H Achmad Fikry, wabup Syamsuri Arsyad, sekda H Muhammad Nor. Foto-humas pemkab HSS.

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Selatan (HSS) diwakili Inspektorat HSS melakukan penandatanganan memorandum of understanding atau MoU bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam program pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan sebelum dimulainya rapat kordinasi bulan Juli di Aula Dinas Sosial HSS, Kamis (04/07/2019). Turut menyaksikan bupati HSS H Achmad Fikry, wabup Syamsuri Arsyad, sekda H Muhammad Nor.

Penandatangan MoU ini adalah sebagai langkah tindak lanjut dari Program Pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi yang Penandatangan Fakta Integritasnya sudah ditanda tangani oleh Bupati dihadapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu yang lalu.

“Ini adalah sebagai bentuk kesiapan kita dalam mendukung sistem integritas dan pencegahan praktek korupsi di daerah. Nantinya seluruh data indikator pembangunan dari beberapa OPD akan dianalisa oleh BPS sebagai lembaga independen, yang hasilnya akan diserahkan kepada Pemkab dan KPK,” kata bupati Achmad Fikry.

Achmad Fikry menambahkan dalam kegiatannya survei integritas nanti dilakukan oleh BPS, sebagai lembaga yang independen. Disamping itu, terangnya, dalam pelaksanaan survei observasi dilaksanakan langsung ke lapangan oleh ?KPK RI.
?
Menurut Achmad Fikry dari hasil olahan data survei masing-masing Pemerintah Daerah (Pemda) dan BPS, akan diserahkan kepada KPK RI. Kemudian akan dianalisis terhadap olahan data untuk diberikan rekomendasi penilai dalam rangka pengembangan integritas pencegahan korupsi.

“Hasil survei integritas dapat digunakan sebagai indikator pencegahan korupsi dan salah satu syarat untuk usulan dana insentif daerah. Kedepan reward? perhargaan yang didapatkan harus ada penilaian integritas daerah, yang inputnya dari survei BPS,” terang Fikry.

Kriteria dalam penilaiannya, kata bupati, yakni kerja yang meliputi dampak utama pada penciptaan kepercayaan pelayanan ?publik. Baik yang dilakukan perbaikan dalam kontek pencegahan korupsi, secara umum Perhubungan, Komunikasi dan Infomatika, Kesehatan, Infrastuktur, Penanaman Modal, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, maupun Pengadaan Barang dan Jasa.

Baca Juga: Ratusan Santri TKA/TPA Ikuti Wisuda di Masjid Agung Taqwa Kandangan

Baca Juga: Tiga Siswa SMK 2 Kandangan Wakili Kalsel LKS Nasional

Reporter: Simah
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner