Tak Berkategori

Bupati Sampaikan KUA dan PPAS Perubahan Anggaran 2019

apahabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara…

Featured-Image
Bupati HSS menyerahkan naskah Rancangan KUA dan PPAS Perubahan Kabupaten HSS TA 2019 oleh Bupati Achmad Fikry Kepada Ketua DPRD H Akhmad Fahmi. Foto-Humas Pemkab HSS

bakabar.com, KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2019, Senin (15/7/2019).

KUA-PPASperubahan ini disampaikan langsung Bupati HSS, Drs H Achmad Fikry MAP di hadapan pimpinan dan anggota DPRD setempat.

Bupati H Achmad Fikry mengemukakan, penyampaian pandangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2019 itu dirasa sangat penting dilakukan. Karena akan dilakukan penyesuaian terhadap perubahan anggaran pada pertengahan tahun anggaran 2019

“Alhamdulillah pada hari ini kita dapat melaksanakan tahapan itu lebih awal. Dengan begitu diharapkan waktu pelaksanaan perubahan APBD TA 2019 nantinya dapat lebih panjang sehingga program dan kegiatan yang direncanakan bisa dilaksanakan dengan baik serta mendapatkan hasil yang maksimal", kata H Achmad Fikry.

KUA dan PPAS disampaikan untuk menjaga konsistensi pelaksanaan pembangunan, agar tetap berjalan sesuai dengan tujuan jangka panjang,

Ada pun rencana perubahan pendapatan daerah Kabupaten HSS berpedoman pada target capaian pendapatan daerah tahun anggaran‎ berjalan, dan ketentuan-ketentuan pemerintah pusat tentang alokasi dana perimbangan untuk Kabupaten HSS.

Sedangkan untuk proyeksi pendapatan daerah Kabupaten HSS ‎pada perubahan 2019 sebesar Rp 1.378.642.458. "Target ini dibandingkan dengan APBD murni meningkat Rp 359.075.968.999 atau 35.22 persen," ujar Fikry.

Dikatakan Fikry, perubahan tersebut dipengaruhi beberapa faktor, diantaranya penyesuaian anggaran pendapatan asli daerah (PAD, melalui perkiraan yang terukur secara rasional dan realistis sampai dengan semester I, dan perkembangan PAD 2018.

Selain itu, meningkatkannya target dari sumber dana perimbangan dari pemerintah pusat yang mempertimbangkan realisasi anggaran 2018 dan pagu alokasi dana APBN. "Perubahan anggaran juga terjadi karena ada pemindahan alokasi pendapatan dana BOS dari PAS ke lain-lain pendapatan daerah yang sah," ujarnya.‎

Baca Juga: Program Baru HSS, Pejabat Asuh Lansia

Baca Juga:Bakti Sosial Kodim 1003, Kursi Roda Untuk Lansia Hingga Potong Rambut Gratis

Baca Juga:Kucurkan Dana untuk Renovasi Mesjid Darus Sa'adah dan Lingkungan Kubah Datu Balimau

Baca Juga:Dua Pelajar Kandangan Berprestasi di LKS

Reporter: Simah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner