Tak Berkategori

ASN Dishub Tanah Laut Jual Sabu

apahabar.com, PELAIHARI – Polres Tanah Laut (Tala) mengurai hasil pengungkapan kasus narkoba. Yang mengejutkan, satu tersangka…

Featured-Image
Kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polres Tala, satu tersangka berstatus ASN Dishub Tala. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI - Polres Tanah Laut (Tala) mengurai hasil pengungkapan kasus narkoba. Yang mengejutkan, satu tersangka berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Perhubungan (Dishub) Tala.

Ia adalah Muhammad Fitrianoor alias Ifit. Penangkapan Ifit dilakukan Sabtu (29/6/2019) sekitar pukul 21.00 Wita di Jalan Pintu Air, Pelaihari.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi dari masyarakat bahwa Ifit mengedarkan narkoba. Saat berada di lokasi penangkapan, oknum ASN Tala ini memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu.

Merespon laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Tala langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan Ifit.

Kapolres Tala, AKBP Sentot Adi Dharmawan mengatakan, ada beberapa bukti yang diamankan pada penangkapan itu.

Tiga paket narkoba jenis sabu didapati saat penangkapan Ifit. Kemudian tindakan berlanjut dengan penggeledahan di rumah pelaku. Sehingga ditemukan lagi satu paket sabu.

“Bukti yang kami amankan, antaranya empat paket sabu berat bersih 0,24 gram, uang tunai Rp 300.000, dua pipet kaca dan satu unit handphone,” ucap Sentot pada press release yang digelar di Polres Tala, Rabu (3/7/2019).

Barang bukti lainnya yakni satu botol plastik dilapisi isolasi berwarna hitam, korek gas, sedotan berwarna merah dipotong miring. Ada pula satu unit kendataan, STNK, dan kaleng.

Atas tindakan tersebut, Ifit disangkakan ancaman pidana pada pasal 114 ayat 1 Subsider Pasal 112 ayat 1 , UU nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain Ifit, ada beberapa tersangka kasus narkotika lainnya.

Mereka berasal dari hasil penangkapan oleh sejumlah Polsek yang ada di Wilayah Tala.

Keseluruhan, ada kurang lebih empat kasus narkoba dari empat Polsek. Di antaranya pada Polsek Pelaihari, Polsek Bati-Bati, Polsek Kintap, Polsek Takisung dan Polsek Panyipatan. Kasus lainnya,ll langsung ditangani oleh Polres Tanahlaut.

Baca Juga:Pemusnahan 2,8 Kg Sabu Polda Kalsel: Intip Sosok Dua Tersangka Penyuplai Terbesar

Baca Juga:Apes, Warga Desa Nelayan Jual Sabu Ke Polisi

Reporter: AHC14
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner