Tak Berkategori

15 Motor dan Satu Pick Up Hasil Kejahatan Dikembalikan ke Pemiliknya

apahabar.com, PELAIHARI– 15 unit sepeda motor dan 1 mobil pick up hasil kejahatan pencurian dan penggelapan…

Featured-Image
Ahmadi, warga Kintap menerima dari kepolisian motornya yang sempat dicuri. Foto-Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI– 15 unit sepeda motor dan 1 mobil pick up hasil kejahatan pencurian dan penggelapan yang diamankan Polres Tanah Laut (Tala), Rabu (03/07/2019) dikembalikan kepada pemiliknya.

Kapolres Tala, AKBP Sentot Adi Dharmawan disela kegiatan press release mengatakan, pengembalian 15 unit motor dan satu mobil ini juga sebagai kado dari pihaknya kepada warga dalam rangka HUT Bhayangkara.

“Ini juga sekaligus hadiah kepada warga yang sempat kehilangan kendaraan mereka dalam rangka HUT Bhayangkara ke 73,” kata Sentot.

Menurutnya tangkapan itu merupakan hasil dari Operasi Jaran Intan 2109 yang digelar Polres Tala dipimpin Kasatreskrim Polres Tala, AKP Alvin Agung Wibawa.

Dimana kegiatan dilaksanakan pada tanggal 21 Juni hingga 2 Juli 2019. Gabungan dengan Subnit Jatanras, Subnit Ranmor dan para Kanit Reskrim serta anggota Polsek jajaran wilayah hukum Tala.

Kapolres Tala ini menghimbau masyarakat agar lebih waspada. "Terutama pada beberapa wilayah rawan pencurian motor di Wilkum Tala, diantaranya Kecamatan Jorong, Kintap, Bati-Bati dan Tambangulang.

Ahmadi, warga Kintap, Kecamatan Kintap berterima kasih kepada jajaran Polres Tala. Karena motor yang hilang kini telah dikembalikan.

"Saya sangat berterimakasih Pada pihak kepilisian yang telah menemukan motor saya dan menangkap pelakunya," ujar Ahmadi saat hadir di Polres Tala,Rabu (3/7/2019).

Motor Ahmadi sudah hampir satu tahun hilang, untungnya kini dapat kembali berkat kepolisian.

Baca Juga:Heboh Dugaan Pencurian di Jalan Tembus Mantuil, Pelaku Kocar-Kacir ke Sawah

Baca Juga:Pencurian di Banjarbaru, Uang Curian Dibelanjakan Helm dan Sepatu Balap

Reporter: AHC14
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner