bakabar.com, BATULICIN - Perilaku sebagian masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu yang masih membuang sampah di sembarang tempat menjadi sorotan.
Sekda Tanah Bumbu, Rooswandi Salem, menyebut perilaku buruk sebagian masyarakat tersebut harus diubah untuk meminimalkan banjir di wilayah perkotaan saat musim penghujan.
“Sejauh ini ada anggapan persoalan sampah adalah tanggungjawab pemerintah. Padahal, itu tanggungjawab kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” kata Rooswandi saat membuka acara Pembinaan Persampahan, di Aula Bersujud 1, Jumat (28/06/2019).
Rooswandi menilai bencana banjir tidak hanya disebabkan oleh faktor alam saja, tetapi juga karena faktor yang dibuat manusia sendiri. Ia mengatakan jika warga Tanah Bumbu mau membudayakan hidup bersih dengan tidak membuang sampah sembarangan, potensi banjir yang biasanya melanda wilayah perkotaan dapat diminimalkan.
Namun, Rooswandi juga mengungkapkan pertumbuhan dan perubahan pola konsumsi masyarakat juga menimbulkan bertambahnya volume, jenis, serta karakteristik sampah yang semakin beragam.
Untuk mengatasi persoalan sampah itu, Pemkab Tanah Bumbu juga sudah memiliki Peraturan Bupati nomor 5 Tahun 2019 tentang pengurangan kantong plastik oleh retail modern. Kebijakan itu juga diharapkan dapat meminimalkan volume sampah plastik di Tanah Bumbu.
"Saya optimistis aturan itu dapat mengurangi volume sampah plastik, baik yang dibuang di perairan maupun di lingkungan sekitar agar Tanah Bumbu sehat tanpa sampah plastik," tandasnya.
Baca Juga:Studi Banding ke Tanbu, Pemkot Bengkulu Bahas Masalah Tanah
Baca Juga: Bagi Pejabat Tanbu yang Ingin Naik Pangkat, Ini Syaratnya
Reporter: Puja Mandela
Editor: Syarif