bakabar.com, SAMARINDA – Tingkat pemakaian alat/obat kontrasepsi (contraceptive prevalence rate/CPR) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga April 2019 menyentuh 69,72 persen. Artinya, 1 di antara 7 pasangan usia subur (PUS) tahun ini sedang menggunakan kontrasepsi.
“Dalam CPR di Provinsi Kaltim, antara kabupaten dan kota berselisih margin 3,56 poin, yakni kabupaten 72,2 dan kota 68,7 menunjukkan strategi pendekatan program KB di Kaltim hampir sama kuat,” ujar Karo Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltim, H Elto di Samarinda, Kamis, dikutip bakabar.com dari Antara.
Baca Juga: Cerita Wagub Hadi Sering Digabungkan dalam Grup WA
CPR Kaltim per April 2019 sebesar 71,1 persen atau terjadi kenaikan 0,8 poin ketimbang CPR per Desember 2018 yang tercatat 70,2 persen, sehingga capaian ini menempatkan Kaltim di atas CPR Nasional.
Jika dilihat secara kuantitas tentang jumlah kabupaten/kota yang mempunyai pasangan usia subur dan peserta KB aktif, maka Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar) berada di bawah Kota Samarinda, yakni sebanyak 138,454 pasangan usia subur (PUS) dan 102.642 peserta aktif (PA) dengan CPR 74,14 persen. Sedangkan, Kota Samarinda sebanyak 145.142 PUS dan 99.033 PA dengan CPR 68,23 persen.
Keluarga sebagai unit terkecil dalam masyarakat, kata dia, menjadi benteng utama dalam ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga berkualitas. Dengan dasar kondisi keluarga yang mencakup aspek pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, budaya, kemandirian keluarga, mental spiritual dan nilai-nilai agama.
Baca Juga: Ketimpangan Gender Masih Terjadi di Kaltim
Sehari sebelumnya, saat giat Pelayanan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk Kaltim di salah satu hotel di Samarinda, ia mengatakan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional.
Editor: Fariz Fadhillah