bakabar.com, BANJARMASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Banjarmasin Barat berhasil mengungkap kasus penggelapan kendaraan bermotor (ranmor).
“Kami telah mengamankan pelaku,” ujar Kapolsek Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko.
Pelaku penggelapan ranmor tersebut bernama Feri Ariadi (37). Ia diringkus petugas di sekitar rumahnya, di Jalan Dahlia, Gang Budaya, Kelurahan Telawang, Kecamatan Banjarmasin Barat, Jumat, (21/6) pukul 19.30 Wita.
Dikatakan AKP Mars Suryo Kartiko, pihaknya mendapat laporan, Rabu (12/06/2019) siang dari salah satu warga bernama Rahmat.
“Menurut keterangan, sepeda motor barang inventaris kantor dipinjam oleh pelaku dan tak dikembalikan," katanya.
Setelah hilang seminggu lebih lamanya, akhirnya pelaku diringkus oleh petugas beserta barang bukti.
Sepeda motor yang dibawa kabur adalah jenis motor Honda Revo, dengan nomor polisi DA 2932 VN.
Kini pelaku telah mendekam di sel tahanan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna diproses menurut hukum yang berlaku.
Reporter: AHC07
Editor: Syarif