Nasional

Pasca-Putusan MK, PKS Kalsel Belum Tentukan Political Will

apahabar.com, BANJARMASIN – DPW PKS Kalsel masih belum menentukan political will, setelah ditolaknya semua gugatan tim…

Featured-Image
Massa Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – DPW PKS Kalsel masih belum menentukan political will, setelah ditolaknya semua gugatan tim Prabowo Subianto, terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden-wakil presiden 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

“PKS kan bukan posisi menerima atau menolak, karena PKS partai pengusung (Prabowo-Sandi, red),” ucap Ketua DPW PKS Kalsel, Ja’far kepada bakabar.com, Sabtu (29/6) malam.

Baca Juga: 10 Ribu Personel Jaga Pleno KPU Saat Penetapan Capres-Cawapres

Kalau melihat di tingkat pusat, kata dia, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi sudah dibubarkan. Kemudian, Gerindra menyerahkan sepenuhnya kepada masing-masing partai politik terkait sikap politik pasca-putusan MK.

“Tentunya, masing-masing partai akan menyesuaikan dengan politik daerah masing-masing,” ujar dia.

Sejauh ini, sambung dia, masih belum ada arahan dari DPP PKS untuk masing-masing wilayah. Alhasil, DPW PKS Kalsel masih menunggu hasil Majelis Syuro di tingkat pusat.

Sayangnya, Majelis Syuro pun masih belum dilaksanakan. Padahal, DPP PKS telah merencanakan pelaksanaan majelis Syuro tersebut.

“Mengingat, di atas DPW masih ada yang namanya Wilda [Wilayah Dakwah] Kalimantan. Tentu, aspirasi akan disampaikan oleh Wilda Kalimantan ke Majelis Syuro. Apapun hasil Majelis Syuro, Insyaallah akan kita ikuti,” bebernya.

Dalam pengambilan sikap politik, pihaknya berjanji tetap mempertimbangkan kemaslahatan masyarakat Kalsel. Kemudian, mana yang terbaik untuk PKS. Selanjutnya, akan melakukan komunikasi dengan partai politik lainnya.

“Ya, kita buka komunikasi lah. Insyaallah,” pungkasnya.

Baca Juga: Demokrat Langsung Keluar dari Koalisi Pasca Putusan MK

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner