bakabar.com, MARABAHAN – Sesuai komitmen bersama, Dinas Koperasi Perindustrian Perdagangan Barito Kuala, mulai menertibkan pedagang yang berjualan di sepanjang trotoar jalan Pasar Baru Marabahan, Kabupaten Barito Kuala.
Sebelumnya selama sore hingga malam sepanjang bulan Ramadhan, instansi terkait memberikan dispensasi kepada pedagang untuk berjualan di area tersebut.
Lantas selepas puasa, Diskoperindag dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batola menertibkan pedagang yang masih membuka lapak di trotoar.
Selain mengganggu pengguna jalan, sudah tersedia lapak khusus, terutama pedagang pasar pagi yang terletak tepat di belakang Pasar Marabahan Timur.
“Oleh karena sudah tersedia tempat, pedagang tidak lagi diperbolehkan berjualan di sepanjang trotoar,” papar Kepala Diskoperindag, H Purkan SH, Senin (17/06/2019).
“Andai kemudian lapak pasar pagi yang tersedia tidak mencukupi, bukan berarti pedagang dapat berjualan di trotoar. Kalau pasar pagi, berarti durasi berjualan paling lama sampai pukul 09.00 Wita,” imbuhnya.
Selain trotoar Pasar Baru Marabahan, Satpol PP juga menertibkan pedagang ikan di pinggir Jalan Panglima Wangkang. Mereka yang rata-rata tak kebagian los, diarahkan berjualan di samping Pasar Ikan Wangkang.
Sama seperti di trotoar Jalan Pasar Baru, pedagang ikan di Jalan Panglima Wangkang juga mempersempit jalan. Bahkan beberapa di antaranya menutupi kios lain.
Dianggap sebagai salah satu wajah kota, Diskoperindag Batola perlahan membenahi pasar-pasar utama di Marabahan. Rencana terdekat adalah mengelompokkan pedagang kain dan konveksi di Pasar Baru Marabahan.
“Ke depan semua pedagang kain dan konveksi di lapak non permanen yang berada di depan pasar, bertukar tempat dengan pedagang non kain dan pakaian di lantai dua,” jelas Purkan.
“Teknis pertukaran tersebut sedang dibahas. Direncanakan pertukaran posisi ini dilaksanakan mulai Juli 2019. Diharapkan pengelompokan itu membuat wajah pasar tidak terkesan semrawut,” pungkasnya.
Baca Juga: Pendaftaran Atak Diang Batola Diperpanjang
Baca Juga:Begini Keterangan Hiswana Migas Pasca Terbakarnya Kantor SPBU Teluk Dalam
Reporter: Ahc13
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin