Tak Berkategori

Kejari Palangkaraya OTT Oknum Kepsek SMPN

apahabar.com, PALANGKARAYA – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan Operasi Tangkap Tangan…

Featured-Image
Tim Kejari Palangka Raya menyegel ruangan sekolah di daerah itu lantaran oknum kepsek dan dua oknum guru lainnya terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada Sabtu (29/6/19). Foto – Antara/Adi Wibowo

bakabar.com, PALANGKARAYA - Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng), melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum kepala sekolah (kepsek) dan dua orang guru di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) yang beralamat di Jalan Temanggung Tilung.

“OTT itu pada Sabtu (29/6) sekitar pukul 11.00 WIB dan mengamankan oknum Kepsek berinisial SA dan dua orang guru berinisial S dan R saat berada di ruang kerja Kepsek tersebut,” kata Kepala Kejari Kota Palangka Raya Zet Tadung Allo melalui Kasi Intel Mahdi Suryanto, seperti dilansir Antara, Sabtu (29/6/2019).

Baca Juga: Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres HSU Langsung Bekuk Pengedar Sabu

Menurut Mahdi, oknum Kepsek dan dua oknum guru di sekolah setempat usai tertangkap tangan oleh petugas, langsung digiring ke kejaksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pemerasaan terhadap orang tua siswa, bermodus kenaikan kelas.

Mahdi mengatakan dari lokasi penangkapan, tim berhasil mengamankan tiga buah amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribuan dengan jumlah Rp 500 ribu dan totalnya Rp 1,5 juta. Selain uang, tim juga berhasil mengamankan beberapa tas, handphone dan dokumen terkait dugaan kasus itu.

“Untuk dugaan sementara adalah pemerasan yang dilakukan oknum kepsek dan dua orang oknum guru di sekolah terhadap beberapa orang tua wali murid dalam rangka kenaikan kelas anaknya,” kata Mahdi.

Kasi Intel Kejari setempat menegaskan, perkara ini terus dilakukan pemeriksaan selama 1×24 jam guna mengetahui apakah oknum kepsek dan guru-guru tersebut, bersalah atau tidak sesuai laporan para orang tua murid yang merasa dirugikan dengan adanya hal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan itu juga nantinya apakah ketiga abdi negara itu bisa dikenakan tindak pidana, atau diserahkan ke Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) setempat nantinya pihak tim akan memberikan kabar kepada para awak media yang ingin mengetahui kejelasan dari apa yang dilakukan pihaknya pada hari ini.

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga melakukan pemerasan tersebut. Kemudian ada tiga orang tua murid yang akan dilakukan pemeriksaan karena mereka yang melaporkan permasalahan ini, agar perkara tersebut jelas,” tandas Mahdi.

Sementara itu, berdasarkan salah satu pengakuan orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa anaknya yang selama ini memiliki prestasi cukup baik yakni 10 besar rangking di kelasnya.

Anehnya tiba-tiba anaknya yang sering tidak masuk sekolah tiba-tiba oleh pihak sekolah tidak dinaikkan kelas, karena menurut sekolah anaknya masuk zona merah. Padahal anaknya itu tidak masuk karena memiliki sakit tipes, bahkan surat keterangan sakit dari dokter juga ada.

“Nah untuk anak saya bisa naik kelas, orang tua murid diminta Rp 500 ribu nah disitu saya yang tidak terima,” beber salah satu orangtua murid di sekolah tersebut dengan nada keras.

Baca Juga: Unggah Hoaks dan Pornografi, Pemuda Kalteng Berurusan dengan Polisi

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner