Kalsel

Dishub dan Polresta Kota Gelar Razia, Juru Parkir Ikut Terseret

apahabar.com, BANJARMASIN – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Banjarmasin gelar razia parkir liar di sepanjang bahu…

Featured-Image
Salah satu juru parkir liar di kawasan Jl A Yani Km 1, Banjarmasin diamankan petugas. Foto-apahabar.com/Baha.

bakabar.com, BANJARMASIN –Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Polresta Banjarmasin gelar razia parkir liar di sepanjang bahu Jalan A Yani km 1 Banjarmasin, Selasa (25/06/2019).

Razia tersebut sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang resah keberadaan parkir liar, lantaran menempati area rumah makan di kawasan itu.

Anggota Dishub yang tiba di lokasi langsung mengangkut kendaraan roda dua yang terparkir tak berizin.

Melihat petugas Dishub datang, petugas parkir segera memindahkan puluhan kendaraan bermotor ke lokasi yang aman.

Sementara sebagian motor lainnya yang berhasil di angkut petugas, juru parkir liar hanya pasrah. Mereka juga pasrah melihat motor dan mobil yang diberikan surat tilang oleh Satlantas Polresta Banjarmasin.

Bahkan juru parkir, Fikri yang di sana ikut diamankan Dishub berkerja sama dengan Polresta Banjarmasin.

Kepala Dishub Kota Banjarmasin, Ichwan Nor Chalik, mengatakan tindakan itu merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang diterima pihaknya selama ini.

“Kami semua sudah sepakat, parkir yang tidak memiliki izin apa pun alasannya akan kami jaring bersama Polresta Banjarmasin,” kata Ichwan saat dihubungi bakabar.com.

Ichwan mengatakan, masyarakat agar tidak mengunakan lokasi parkir yang tidak resmi, dan memakai parkir yang sudah disediakan.

Selain itu, ia berharap masyarakat dapat sadar dan tidak mengunakan atau menghidupkan parkir liar.

Ia menilai jika tidak dari masyarakat itu sendiri, parkir liar tidak akan berkembang.

“Silakan menggunakan parkir resmi yang telah miliki izin Dishub, jangan gunakan parkir liar,” katanya.

Parkir yang memiliki izin operasional, kata Ichwan, seluruhnya akan dijamin keamanannya, baik itu asuransi dan keamanan kendaraannya. Sehingga tidak akan muncul terjadinya premanisme.

“Nanti kami akan jadwalkan secara berkala untuk melakukan razia dadakan seperti ini. Sehingga masyarakat dapat menyadari bahwa parkir liar itu di larangan,” bebernya.

Baca Juga:ASN Pemko Kosong, Hermansyah Geram

Baca Juga:Mobil Dilarang Melintas di Jembatan Putih Banjarmasin

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner