Tak Berkategori

BPJS Barabai Sosialisasikan Rekrutmen PPU di Tapin

apahabar.com, BARABAI – Sebagai langkah optimalisasi rekrutmen Peserta Penerima Upah (PPU) dari sektor Badan Usaha di…

Featured-Image
BPJS Kesehatan Cabang Barabai melalui Kantor Kabupaten Tapin melaksanakan sosialisasi rekrutmen PPU di Aula PT. Kharisma Alam Persada 2 Tapin, Selasa (18/6). Foto-Istimewa

bakabar.com, BARABAI – Sebagai langkah optimalisasi rekrutmen Peserta Penerima Upah (PPU) dari sektor Badan Usaha di 2019, BPJS Kesehatan Cabang Barabai melalui Kantor Kabupaten Tapin melakukan sosialisasi kepada tiga badan usaha sekaligus.

Tiga badan tersebut yakni, PT Kharisma Alam Persada 1 (PT. KAP 1), PT. KAP 2 dan PT. Platindo Agro Subur (PT. PAS) yang sama-sama berdomisili di Kabupaten Tapin.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Tapin, Herman Prayudi mengatakan, kegiatan ini rutin dilakukan ke seluruh segmen peserta di kabupatennya. Sasarannya tentu saja untuk memberikan informasi teranyar terkait peraturan yang berlaku dalam Program JKN-KIS.

"Yang kami harapkan tentu saja seluruh Peserta JKN-KIS selalu ter-update dengan regulasi yang ada," kata Herman usai melakukan sosialisasi di Aula PT. Kharisma Alam Persada 2 Tapin, Selasa (18/6).

Dengan sosialisasi tersebut, lanjut Herman, peserta diharapkan dapat lebih memahami alur pendaftaran, besaran iuran serta alur mendapatkan pelayanan kesehatan. Ia juga menekankan perlu kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki jaminan kesehatan.

Sementara itu, Kabag Humas PT KAP 2 Syafii mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi seperti ini sangat dibutuhkan oleh seluruh pegawai yang ada.

"Jadi pegawai dapat lebih mengerti, lebih dekat terhadap Program JKN-KIS," kata Syafii.

Dalam kegiatan itu pun diadakan sesi pertanyaan. Salah satu peserta sosialisasi menanyakan terkait penggunaan kartu di luar Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer (FKTP) dan perbedaan kartu BPJS Kesehatan dengan Kartu Indonesia Sehat.

Herman pun menjawab. Dikatakannya pada dasarnya pelayanan kesehatan dapat dilakukan melalui FKTP terdaftar jika dalam keadaan emergency atau gawat darurat, dapat langsung dilayani di IGD Rumah Sakit Terdekat.

Sedangkan untuk permasalahan kartu, Herman melanjutkan, keduanya sama dan tidak ada perbedaan. Kartu Indonesia Sehat atau KIS adalah kartu yang digunakan sebagai identitas Peserta JKN-KIS.

Sedangkan BPJS Kesehatan adalah badan pengelola Program JKN-KIS. Hal tersebut agar perlu diketahui oleh peserta.

"Secara bertahap, kartu peserta akan diganti menjadi Kartu Indonesia Sehat seluruhnya," tutup Herman.

Baca Juga: Kreatif, BPJS Barabai Bagi-Bagi Kaos untuk Ingatkan Iuran

Baca Juga: Cegah Kecurangan, Simak Siasat BPJS Barabai

Reporter: AHC11
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner