Tak Berkategori

Bayar ONH 2019, Baru Berangkat 2047

apahabar.com, MARABAHAN – Sekalipun sudah mendapat tambahan kuota, tetap saja calon jemaah haji Kalimantan Selatan harus…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net.

bakabar.com, MARABAHAN – Sekalipun sudah mendapat tambahan kuota, tetap saja calon jemaah haji Kalimantan Selatan harus menunggu lama. Setidaknya 28 tahun atau 2047 mendatang untuk berangkat ke Tanah Suci.

Durasi penantian itu diperuntukkan calon jemaah yang mendaftar paling lambat 13 Juni 2019. Hal ini berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kalsel.

Perhitungan tersebut dihasilkan dari porsi terakhir berangkat pada 2019 adalah 60.500 orang. Sementara porsi pendaftar terakhir pada 2019 adalah 177.425.

Dengan demikian, terdapat sekitar 116.925 orang yang menempati waiting list. Mengingat kuota haji Kalsel sebanyak 4.155 orang per tahun, berarti pendaftar pada 2019 mesti menunggu 28 tahun untuk berangkat.

Durasi waiting list tersebut disebabkan peningkatan pendaftar haji setiap tahun, sehingga melampaui kuota haji yang diberikan Arab Saudi. Penentuan kuota itu sendiri berkaitan dengan kapasitas pemondokan di Mina.

“Durasi waiting list tersebut sebenarnya sudah lebih pendek, mengingat kuota haji untuk Kalsel sebelumnya adalah 3.800 orang per tahun,” jelas Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Drs H Noor Fahmi MM kepada bakabar.com di Marabahan, Selasa (18/06/2019).

Dalam menentukan kursi, Kemenag berpegang pada beberapa faktor. Salah satunya adalah usia dengan ketentuan 25 persen kursi diberikan kepada lanjut usia. Sedangkan 50 persen lagi berdasarkan urutan pendaftar.

“Namun demikian, durasi waiting list tersebut masih berupa estimasi lantaran data per tahun dapat berubah. Salah satunya disebabkan pengunduran diri,” imbuh Fahmi.

Sementara yang meninggal dunia tidak lagi menyebabkan perubahan data. Dalam peraturan terbaru, kursi dapat diberikan kepada ahli waris.

“Agar waiting list tidak semakin banyak, Kemenag RI juga membatasi pendaftar yang sudah berhaji. Mereka baru bisa mendaftar lagi setelah 10 tahun pasca haji sebelumnya,” beber Fahmi.

“Aturan lain adalah usia minimal. Kalau sebelumnya tanpa batasan usia, sekarang usia minimal pendaftar adalah 12 tahun,” sambungnya.

Sementara dalam musim haji 2019, Kelompok Terbang (Kloter) 1 dari Embarkasi Banjarmasin mulai berangkat 6 Juli 2019.

“Mayoritas calon jemaah haji 2019 Kalsel merupakan pendaftar 2010. Dapat diartikan mereka yang berangkat sekarang mendapatkan keistimewaan, karena hanya menunggu selama 9 tahun,” tandas Fahmi.

Baca Juga: Inilah Calon Haji Tertua Asal Banjarmasin

Baca Juga:Besok Manasik Massal Calon Haji Banjarmasin

Reporter: AHC13
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin



Komentar
Banner
Banner