Nasional

10 Ribu Personel Jaga Pleno KPU Saat Penetapan Capres-Cawapres

apahabar.com, JAKARTA – Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya bersama TNI akan melakukan pengamanan pada rapat pleno…

Featured-Image
Pengamanan gedung KPU. Foto-Antara/Hafidz Mubarok

bakabar.com, JAKARTA - Kepolisian Daerah Polda Metro Jaya bersama TNI akan melakukan pengamanan pada rapat pleno penetapan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Minggu, 30 Juni 2019.

Baca Juga: Demokrat Langsung Keluar dari Koalisi Pasca Putusan MK

Dilansir Antara, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, menjelaskan skema pengamanan di KPU dilakukan oleh personel gabungan TNI, Polri dan juga unsur Pemprov.

“Di KPU hampir 10 ribuan yang kita siagakan di sana gabungan dari TNI-Polri dan Pemprov yakni kesehatan, Damkar, Dishub dan Satpol PP,” ucap Argo di Jakarta, Sabtu (29/6/2019).

Selain itu, pihak keamanan yang sebelumnya telah melakukan pemetaan titik-titik pengamanan, kata Argo, tidak hanya menjaga kantor KPU tapi menjaga objek vital lainnya di Jakarta dengan total kekuatan sebanyak 47 ribu.

“Prinsipnya kita masih siagakan dan siapkan 47 ribu personel kemarin. Kita tempatkan di berbagai titik ada di Istana, MK, Bawaslu, KPU, DPR/MPR, semua masih terjaga ya, personel TNI-Polri masih disiagakan di lokasi,” ucapnya.

Untuk pengamanan komisioner dan staf KPU sendiri, Argo menuturkan bahwa itu situasional dan jika dibutuhkan.

“Jika merasa ada ancaman dan membutuhkan pengamanan, kami siap mengamankan, sifatnya situasional, sama seperti rekayasa lalin juga situasional namun untuk yang lalin itu subjektivitas petugas di lapangan, tapi skema rekayasanya sudah terbentuk,” tutur Argo.

Seperti diketahui, KPU akan menggelar kegiatan rapat pleno terbuka untuk penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih pada Minggu, 30 Juni 2019, di kantor KPU dan akan dimulai pada pukul 15.30 WIB.

“Jadi rangkaian acara akan dimulai pukul 15.30 WIB. Insya Allah pukul 17.00 akan selesai,” ujar Ketua KPU, Arief Budiman.

KPU juga akan mengundang peserta pemilu dalam hal ini pasangan nomor 01 calon Presiden Joko Widodo dan calon Wakil Presiden Kiai Haji Ma’ruf, dan dari pasangan nomor 02 calon Presiden Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden Sandiaga Salahudin Uno, partai politik peserta pemilu, teman-teman pemantau, NGO di bidang kepemiluan.

“Untuk paslon kami juga berikan undangan kepada masing-masing paslon sebanyak 20 undangan untuk masing-masing paslon. Besok undangan didistribusikan, semoga malam ini bisa diselesaikan, sehingga siang bisa dikirimkan,” katanya.

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden 2019 yang diajukan pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma’ruf Amin akan dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden Indonesia periode 2019-2024.

Baca Juga: Yusril Sebut Mustahil Bawa PHPU ke MI

Sumber: Antara
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner