bakabar.com, BANJARMASIN – Denny Indrayana selaku kuasa hukum Habib Abdurrahman Bahasyim atau Habib Banua ikut angkat bicara soal dugaan praktik uang yang dituduhkan ke kliennya.
Menurut eks wakil menteri Hukum dan Ham era Presiden SBY itu, tudingan yang dilontarkan calon DPD RI Kalsel, Adhariani merupakan fitnah keji.
Baca Juga: Bukan Gertak Sambal, Habib Banua Resmi Polisikan Adhariani !
“Apa yang sudah dituduhkan Adhariani bahwa klien kami melakukan praktik uang, dan tuduhan itu sangat tidak mendasar,” Denny kepada bakabar.com, usai melaporkan Adhariani ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalsel, Jumat (10/5) siang.
Maka tak heran jika kliennya mengambil sikap tegas dengan melaporkan bekas anggota DPD RI itu kepada pihak kepolisian.
“Sebagai warga negara taat hukum, maka klien kami melakukan laporan tersebut, pasalnya, hak dan kehormatan klien kami telah dirusak oleh saudara Adhariani,” kata
Denny sangat percaya Polda Kalsel menangani kasus ini secara cepat dan profesional, untuk mengembalikan harkat dan martabat kliennya yang telah dirusak.
“Kami percaya hukum akan ditegakkan dan kebenaran akan hadir dengan memberikan hukuman kepada pihak yang telah menyebarkan kabar bohong atau fitnah yang tidak berdasar tersebut,” tutur Denny.
Selain itu, pihaknya juga percaya Bawaslu akan menjaga independensinya dan bekerja secara profesional untuk melakukan kroscek terhadap laporan saudara Adhariani.
Yang mana menurut Denny laporan itu secara jelas tidak memenuhi baik syarat formil maupun materiil untuk dilanjutkan.
“Kami meminta Bawaslu tetap bekerja dengan imparsial agar menghasilkan keputusan yang adil,” pungkas dia.
Ya, atas tudingan Adhariani, siang tadi, Habib Banua ini benar-benar memenuhi janjinya untuk mempolisikan Adhariani.
Ditemani Denny, Habib Banua datang untuk menyerahkan sejumlah berkas ke Ditreskrimum)Polda Kalsel.
"Hari ini saya melaporkan saudara Adhariani atas tuduhannya kepada saya melakukan money politics. Saya merasa ini tendensius dan bersifat fitnah yang keji. Saya tidak melakukan apa yang dituduhkan saudara Adhariani kepada saya," ujar Habib Banua usai melaporkan kasusnya.
Adhariani merupakan pesaing Habib Banua dalam kontestasi Pileg DPD RI. Bekas anggota DPD Ri ini sebelumnya melaporkan sang Habib ke Bawaslu Kalsel atas tudingan politik uang. Selain Habib Banua, terseret pula dua orang caleg dari Partai Demokrat.
"Sebagai warga negara yang baik tentu hukum harus dijadikan panglima. Jika ada suatu hal maka harus dikembalikan lagi ke hukum kita, jadi hari ini saya datang untuk melaporkan yang bersangkutan," imbuhnya.
Terkait proses hukum yang berjalan atas laporan Adhariani di Bawaslu Kalsel, Habib Banua menyerahkan sepenuhnya kepada lembaga pengawas itu.
Baca Juga: Dituding Politik Uang, Habib Banua Balik Melawan !
Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Fariz Fadhillah