bakabar.com, BANJARMASIN – Masalah narkoba tak pernah habisnya. Sejumlah titik di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) pun disinyalir rawan peredaran benda haram tersebut.
Berdasarkan identifikasi yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel, daerah rawan peredaran narkoba dipetakan jadi dua. Satu untuk kawasan Kota Banjarmasin dan satu lagi wilayah luar Banjarmasin.
Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto mengatakan terdapat 6 titik rawan peredaran narkoba di kota Banjarmasin dan 6 titik lainnya berada diluar kota Banjarmasin.
“Dari titik rawan yang ada lebih dominan di kawasan perbatasan dengan Kalteng dan Kaltim. Setelah itu di wilayah pesisir, laut sungai juga termasuk ya,” kata Kombes Pol Wisnu Widarto ketika ditemui bakabar.com di ruang kerjanya, Minggu (05/05/2019).
Setelah diidentifikasi, ia menyebutkan kota Banjarmasin yang termasuk rawan peredaran narkoba.
Masing-masing di Sungai Andai, Alalak, Kuin, Teluk Tiram, Pekapuran dan Kelayan yang lazim dijuluki daerah ‘texas'.
Sedangkan untuk wilayah luar kota Banjarmasin titiknya berada di Amuntai (Hulu Sungai Utara), Tanjung (Tabalong), Kandangan (Hulu Sungai Selata), Barabai (Hulu Sungai Tengah), Banjarbaru dan sebagian wilayah Martapura (Banjar).
"Pemetaan titik-titik rawan tersebut berdasarkan banyaknya angka penangkapan di lokasi yang dimaksud," sebut Wisnu.
Wisnu juga menambahkan, jalur masuk peredaran gelap narkotika ke Kalsel terbagi menjadi tiga.
Pertama, jalur darat yang meliputi jalur Kalteng- Palangkaraya-Kapuas-Anjir Muara-Banjarmasin.
Kedua, jalur Kalteng-Ampah-Tamiyang-Kalua-Amuntai.
Ketiga, melalui wilayah Kaltim-Kabupaten Pasir-Jaro-Tanjung dan Kaltim-Grogot-Sengayam-Batulicin.
"Kemudian jalur perairan yang menjadi atensi kami adalah pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Pelabuhan Kotabaru, Pelabuhan Batulicin, Pelabuhan Sungai Danau dan Pelabuhan Kintap. Sedangkan jalur udaranya via Bandara Syamsudin Noor," beber Wisnu.
Wisnu juga menerangkan, permukiman padat rawan menjadi sasaran peredaran narkoba.
Ia menyebut salah satunya di pemukiman padat terletak di Kawasan Kelayan, Banjarmasin Selatan. Rumah yang berpetak-petak dan banyak jalur tikus, membuat peredaran narkotika mewabah.
"Selain itu yang menjadi rawan lokasi peredaran narkotika, di Hotel atau penginapan, kos-kosan dan diskotik," terang Wisnu.
Secara keseluruhan di Kalimantan Selatan, terdapat tiga daerah yang menjadi pusat peredaran narkotika terbesar. Yakni Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar.
"Kalsel memang saat ini menjadi salah satu tujuan peredaran narkoba. Tidak lagi menjadi lokasi transit saja," tandasnya.
Belum lama ini, gabungan BNNP dan BNNK melakukan penangkapan di kawasan laut. Pelaku mengaku telah empat kali melakukan aksi.
Sementara Polda Kalsel Melakukan penangkapan terhadap tiga oknum pegawai honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan batang bukti sebesar 1,4 kilogram.
“Menurut pengakuan kedua tersangka ini baru pertama kali. Artinya kurir ini merupakan rekrutan baru para bandar,” sebutnya.
Penangkapan yang berhasil dilakukan tersebut termasuk yang terbesar selama periode bulan April-Mei 2019.
“Penangkapan tersebut dilakukan berdasar pengembangan yang sudah dilakukan sebelum hari penangkapan. Setelah pengintaian pelaku berhasil dibekuk,” ungkap Wisnu.
Keterlibatan mereka sendiri menambah daftar panjang kendala polisi dalam upaya berantas peredaran barang haram di Kalsel.
"Meski keadaannya seperti itu, namun kita tidak akan gentar dalam memberantas peredaran narkoba di Provinsi Kalsel," tegasnya.
Dalam melakukan tugas dan fungsi pokok, Dit Narkoba Polda Kalsel juga melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat. Kemudian upaya rehabilitasi bagi pecandu dan upaya pemberantasan.
"Selain itu kita ada program Jumat Barokah. Kegiatan silaturahmi dan pembagian sembako diberikan kepada Masyarakat kurang mampu yang ada di sekitar wilayah Kota Banjarmasin terutama korban penyalahgunaan Narkoba," kata Wisnu.
Dengan begitu, diharapkan masyarakat yang kurang mampu tidak terpengaruh terhadap propaganda bujuk rayu para bandar atau pengedar Narkoba.
Selain itu tidak menjadi pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan dapat memberikan informasi terhadap adanya tindak pidana peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika di wilayah tempat tinggal dan sekitarnya.
"Terakhir ada program Ikrar bersama dengan pelajar di Kalsel. Kegiatan yang dilaksanakan dengan tujuan agar para pelajar bisa memahami dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," pungkasnya.
Baca Juga:Komplotan Pengedar Narkoba Lintas Daerah Diamankan Polres Banjarbaru
Baca Juga:Kalsel Darurat Narkoba, Wajib Punya Pusat Rehabilitasi
Reporter: Eddy Andriyanto
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin