bakabar.com, JAKARTA – Sejauh ini tingkat pelaku usaha kreatif yang mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) dirasa masih rendah.
Namun, Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) optimis akhir tahun ini hingga tahun depan, target 50 persen dari 8,2 juta unit usaha ekonomi kreatif nasional tercapai.
“Dari tahun 2016 itu 11 persen, mudah-mudahan di akhir 2019 atau 2020 ini bisa sampai 50 persen,” kata Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi BEKRAF Ari Juliano Gema, dikutip dari Antara, Selasa (23/04/2019).
Ari menilai, HKI merupakan inti dari industri ekonomi kreatif, sehingga mendaftar HKI adalah hal yang penting untuk dilakukan.
Menurut Ari, pelaku ekonomi kreatif yang mendaftar HKI masih sangat sedikit disebabkan oleh beberapa faktor, yang paling utama adalah kurangnya pemahaman.
Baca Juga: Jelang Ramadhan, Harga 1 Kg Bawang Capai Rp40.000
“Dari awal kurang sekali pemahaman tentang HKI tersebut sehingga kesadaran untuk melindungi tidak ada,” ungkap Ari.
Selain itu, proses pendaftaran juga menjadi faktor lain yang membuat banyak pelaku ekonomi kreatif belum tertarik untuk mendaftar HKI.
“Masalah pendaftaran, prosesnya, dalam artian kendalanya kalau tidak mahal ya prosesnya rumit,” tambah Ari.
Untuk menangani hal tersebut, Ari menyebut pihaknya sudah menjalankan program fasilitasi sertifikasi HKI di 80 kota dan kabupaten. Dengan harapan bisa membantu meningkatkan para pendaftar.
Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-19 pada 26 April 2019, BEKRAF melakukan sosialisasi tentang HKI melalui gelaran acara lari santai.
Baca Juga: Pengiriman Barang Jalur Laut Jelang Ramadhan Melonjak
Tahun ini, Indonesia mengambil tema “Bangga Pakai yang Original” untuk Hari Kekayaan Intelektual Sedunia sebagai salah satu kampanye mempromosikan HKI dan melawan pembajakan.
“Kerugian (dari pembajakan) dipastikan banyak. Misalnya untuk di film saja dalam satu tahun kita bisa rugi Rp1,4 triliun, kalau musik bisa mengklaim sampai Rp7 triliun,” pungkasnya.
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin