Nasional

Sandiaga Kibarkan Bendera NU di Kampanye, TKN:  Blunder

apahabar.com, JAKARTA – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menanggapi tindakan Sandiaga Uno yang mengibarkan bendera NU ketika…

Featured-Image
: Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul SaniFoto-detikcom

bakabar.com, JAKARTA– Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menanggapi tindakan Sandiaga Uno yang mengibarkan bendera NU ketika berkampanye di Lumajang, Jawa Timur.

Mereka membandingkan dengan aksi KH Ma'ruf Amin seorang Rais Aam PBNU yang tak pernah membawa atribut NU untuk kampanye.

“Di paslon 01 yang notabene cawapresnya adalah pimpinan tertinggi NU saja dan dukungan NU begitu meluas, namun baik Pak Jokowi maupun KMA tidak pernah membawa-bawa langsung atribut dalam kampanye,” kata Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani, seperti diwartakan detikcom, Sabtu (6/4/2019).

Aksi Sandiaga mengibarkan bendera NU itu, menurut Arsul, memicu warga NU antipati terhadap pasangan calon 02 tersebut.

“Dengan mengibarkan langsung bendera NU, Sandi justru menciptakan resistensi yang bertambah tinggi di kalangan nahdhiyin. Mereka yang tadinya biasa-biasa saja namun ketika NU disentuh-sentuh dengan cara yang salah, maka justru timbul antipati. Jadi alih-alih dapat tambahan suara, maka aksi Sandi itu malah menutup potensi tambahan dukungan dari kaum nahdhoyin,” ujar dia.

Apa yang dikatakan Arsul benar, tak lama dari aksi Sandi tersebut NU Lumajang melayangkan protes keras tindakan Sandiaga. Menurut pengurus NU Lumajang, aksi Sandiaga bisa memicu gesekan horizontal.

“Kami menyampaikan bahwa tindakan pengibaran ‘bendera NU’ dalam kegiatan kampanye politik semacam itu adalah bentuk pelecehan kepada Jam’iyah Nahdlatul Ulama yang dapat menimbulkan gesekan horizontal di tengah masyarakat,” tutur Rais NU Lumajang Husni Zuhri dalam pernyataan yang dikutip pada Sabtu (6/4).

Sementara itu, BPN Prabowo menyatakan Sandiaga Uno sama sekali tidak memiliki niat melecehkan dalam pengibaran bendera NU di panggung kampanye.

“Jadi tidak ada maksud dari Pak Sandi untuk melecehkan, tolong dicek PCNU kalau keberatan, apakah yang membawa apakah itu orang NU atau bukan. Silakan kalau diproses, jangan Pak Sandi-nya,” tutur Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandiaga, Sufmi Dasco Ahmad.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner