bakabar.com, MALANG- Sepasang suami-istri (pasutri) di Kabupaten Malang ditemukan tewas dengan posisi tergantung di rumahnya. Polisi kini tengah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk menyelidiki penyebab kepastian dari kematian kedua korban.
Seperti dilansirdetikcom, Supriadi (52) dan istrinya Tri Sapta Ning Diah (52), merupakan warga Dusun Kemulan, Desa Tulus Besar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Keduanya ditemukan tergantung di lantai dua, tempat tinggalnya. “Posisi kedua korban bunuh diri dengan cara gantung diri di dalam rumah, lantai atas dari rumah yang ditempati korban,” ungkap Kanitreskrim Polsek Tumpang Ipda Sigit Hernadi pada Selasa (9/4/2019).
Sigit mengaku pihaknya telah meminta keterangan dengan sejumlah saksi dan sudah menggelar penyelidikan dengan melakukan olah TKP untuk bisa mengungkap persoalan di balik kematian tragis kedua korban.
Baca Juga: Viral Siswi SMP Dikeroyok Belasan Siswi SMA di Pontianak
“Kami belum bisa menyampaikan secara detil, ini masih dilakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP,” terang Sigit.
Sigit mengungkapkan, aksi pasangan suami istri yang memiliki seorang anak itu sangat mengejutkan keluarga dan tetangga.
“Anaknya satu, dikatakan tidak ada persoalan. Dan ini sangat mengejutkan ketika kedua korban ditemukan bunuh diri,” ungkapnya.
Polisi menurunkan tim medis ke lokasi untuk memeriksa kondisi kedua jasad pasutri tersebut. Sejauh ini, tidak ditemukan adanya bekas kekerasan, sehingga mengautkan dugaan pasutri tersebut tewas dengan gantung diri.
Baca Juga: Heboh Saling Kawal di TPS, Pengamat: Ini Merupakan Hal Baru di Pemilu
Editor: Muhammad Bulkini