Pemkab Tanah Bumbu

Lokasi Mappanre Ri Tasie Dipindah, Ternyata Ini Alasannya

apahabar.com, BATULICIN – Pelaksanaan Pesta Adat Mappanre Ri Tasie tahun ini dipastikan tidak digelar di tempat…

Featured-Image
Presiden RI Joko Widodo dan sejumlah pejabat saat hadir di even Mappanre Ri Tasie tahun 2017. Foto-apahabar.com/Puja Mandela

bakabar.com, BATULICIN – Pelaksanaan Pesta Adat Mappanre Ri Tasie tahun ini dipastikan tidak digelar di tempat yang sama seperti tahun lalu. Pada 2018, pesta adat dipusatkan di Palaga Benteng Mattone, sementara tahun ini lokasinya dikembalikan ke Pantai Pagatan.

Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tanbu, Hamaluddin Taher, mengungkapkan alasan dipindahnya lokasi pesta adat tersebut karena tanah yang digunakan pada pelaksanaan Mappanre Ri Tasie 2017 masih bermasalah.

“Tanah yang digunakan tahun lalu masih bermasalah. Jadi kita pindah lagi ke Pantai Pagatan,” ujar Hamal, kepadabakabar.com, Selasa (2/4/2019).

Tanah seluas dua hektare tersebut diklaim oleh dua orang yang tercatat sebagai warga Desa Mattone. Oknum warga tersebut, kata Hamal, juga meminta Rp250 juta kepada pemerintah daerah, jika ingin menggunakan kawasan Benteng Mattone untuk pelaksanaan Pesta Adat Mappanre Ri Tasie seperti tahun lalu.

“Ada yang menganggap dirinya menang dari perkaranya, di sisi lain ada pihak lain yang juga mengklaim,” kata Hamal.

Sejatinya, kata Hamal, lokasi pesta adat di Desa Mattone jauh lebih strategis daripada di Pantai Pagatan. Alasannya, karena kawasan itu memiliki tempat parkir yang luas dan ruas jalan yang cukup lebar.

Baca Juga: Meriahkan Mappanreritasi, Pemkab Tanbu Pertimbangkan Undang Musisi Legendaris

Kondisi itu membuat pengunjung merasa nyaman saat berjalan kaki menuju atau saat keluar dari lokasi acara. Sedangkan di Pantai Pagatan, kondisi jalannya lebih sempit. Sebagian jalan juga terpaksa digunakan untuk tempat berjualan para pedagang.

Perihal adanya sengketa tanah itu juga diamini oleh Kepala Desa Mattone, Andi S Jaya. Andi mengungkapkan, sengketa tanah itu sudah terjadi sejak lama antar sesama warga Desa Mattone yang masih memiliki hubungan keluarga.

“Sebelum saya jadi Kades mereka sudah bersengketa. Kalau tidak salah sejak tahun 1987,” ungkap Andi, kepadabakabar.com.

Lalu, kenapa pada tahun lalu, kawasan tersebut bisa digunakan sebagai tempat pelaksanaan pesta adat, bahkan disebut-sebut menjadi even Mappanre Ri Tasie paling meriah selama even adat itu digelar?

Andi menceritakan, tahun lalu Pemkab Tanbu meminta izin untuk menggunakan tanah itu kepada kedua belah pihak. Pada pertemuan itu, kedua belah pihak setuju meminjamkan tanahnya untuk pelaksanaan pesta adat.

Namun, ada isu tanah tersebut dikomersilkan. Hal itu membuat konflik di antara pemilik tanah muncul kembali. Saat ini kedua pihak masih bersengketa di Pengadilan Negeri Tanbu.

“Setelah ada informasi bahwa tanah itu dikomersilkan, misalnya terkait lahan parkir, konflik di antara mereka muncul lagi. Sekarang mereka masih berperkara di pengadilan,” tandas Andi S Jaya.

Baca Juga: Jelang Mappanretasi, Perbaikan Jalan Nasional Diminta Dipercepat

Reporter: Puja Mandela
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner