Tak Berkategori

Jembatan Pulau Laut Diusulkan Masuk PSN Usai Pilpres

apahabar.com, BANJARMASIN – Selain kereta api Trans Kalimantan Tabalong-Banjarmasin dan tol Banjarbaru-Batulicin, kelanjutan megaproyek pembangunan Jembatan…

Featured-Image
Ilustrasi jembatan Pulau Laut. Dok. Bappeda Kotabaru

bakabar.com, BANJARMASIN – Selain kereta api Trans Kalimantan Tabalong-Banjarmasin dan tol Banjarbaru-Batulicin, kelanjutan megaproyek pembangunan Jembatan Pulau Laut penuh dengan tanda tanya.

Terbaru, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) segera mengusulkan Jembatan Pulau Laut masuk dalam proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN).

“Ya nanti akan kita usulkan tahun ini, setelah pemilihan presiden,” ucap Kepada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel, Nurul Fajar Desita kepada bakabar.com, Senin (15/4).

Baca Juga: Bawaslu Gerah, Peserta Pemilu Sengaja Tak Turunkan APK

Ada empat program yang telah disepakati masuk dalam proyek PSN, seperti Kawasan Industri Batulicin, Kawasan Industri Jorong, Bandara Syamsudin Noor dan Bendungan pada sepanjang 2018 lalu.

Dari empat PSN tadi, rupanya tak mengikutsertakan proyek pembangunan jembatan yang bakal menghubungkan Batulicin dengan Kotabaru itu.

Jika terealisasi jembatan senilai Rp3,5 triliun ini digadang-gadang lebih panjang dari Jembatan Suramadu. Menurutnya jembatan penting sebagai sarana mobilitas masyarakat yang berada di dua pulau terpisah itu.

“Ya, kalau untuk jembatan Pulau Laut masih belum masuk PSN,” ucapnya.

Biaya Rp 3,5 triliun, dikutip dari Bappeda Kotabaru, dengan perincian Kabupaten Kotabaru dan Tanah Bumbu masing-masing sebesar Rp500 miliar, Pemprov Kalsel sebesar Rp 700 miliar, dan sisanya sekitar Rp1,8 triliun pemerintah pusat.

Rencana awal, jembatan akan dibangun di Kabupaten Kotabaru, yakni, Tarjun-Stagen, dengan menggunakan dana konpensasi dari perusahaan tambang bijih besi dan batu bara Group PT Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO), yaitu sekitar Rp 700 miliar.

Belakangan rencana tersebut batal karena pemerintah pusat tidak mengeluarkan izin penggunaan kawasan hutan cagar alam untuk lokasi jembatan.

Sehingga rencana lokasi jembatan digeser ke Tanah Merah, Kabupaten Tanah Bumbu, dan satu lagi di sekitar Tanjung Serdang, Kabupaten Kotabaru.

Proyek pembangunan jembatan sepanjang 6,5 Km itu masih terkendala masalah teknis. Proyek sudah memasuki bentang panjang utama namun harus melewati rekomendasi dari Komisi Jembatan Panjang Nasional.

“Harus berdasarkan persetujuan mereka. Untuk diajukan ke sana, perencanaan kita harus mendapatkan pengesahan dari konsultan bersertifikat,” cetusnya.

Ia mengakui, pembangunan tersendat bukan karena alasan anggaran, melainkan desain harus mendapatkan pengesahan dari dewan jembatan bentang panjang.

“Kalau teknis sudah memenuhi memenuhi syarat, maka akan kita lanjutkan,” ungkapnya.

Disarankan untuk Ditunda

Anggota DPRD Kalimantan Selatan Surinto menyarankan penundaan untuk sementara waktu terhadap pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru sampai ada kejelasan rencana bantuan dari pemerintah pusat.

“Mungkin ada baiknya kalau pelaksanaan pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru dihentikan buat sementara waktu,” tutur wakil rakyat asal Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur itu, dikutip bakabar.com dari Antara, awal Maret 2019 lalu.

Menurut politikus PKS itu, dana untuk pembangunan jembatan tersebut bisa buat pembangunan lain, seperti peningkatan jalan di Kotabaru yang jauh tertinggal bila dibandingkan dengan Tanbu.

“Sesudah ada kejelasan atau nota kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, baru pelaksanaan pembangunan jembatan tersebut berlanjut,” sarannya.

Mantan anggota DPRD Tanbu itu mengaku merasa kecolongan dengan persoalan pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut Kotabaru tersebut yang sudah menghabiskan anggaran dari pemerintah provinsi (Pemprov) setempat sampai Rp160 miliar.

Selain itu, kata dia, proyek ini turut memakai dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotabaru sebesar Rp125 miliar.

“Katanya dulu sudah ada ‘lampu hijau’ (persetujuan) dari Kementerian PUPR terhadap rencana pembangunan jembatan yang akan menghubungkan Pulau Laut dengan daratan Pulau Kalimantan,” ujarnya dengan nada kesal.

Kenyataannya rencana pembangunan jembatan terpanjang di Kalsel itu, baru diusulkan, sehingga wajar pemerintah pusat cq Kementerian PUPR tidak menganggarkan.

Pembangunan Jembatan Selat Pulau Laut itu bukan cuma sekadar untuk memenuhi dambaan masyarakat Kotabaru, terutama yang tinggal di Pulau Laut, tetapi dengan harapan semakin membuka keterisolasian daerah sekitar wilayah timur Kalsel tersebut.

Selain itu, akan semakin menumbuhkembangkan perekonomian wilayah timur provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut khususnya dan Kalsel pada umumnya.

Baca Juga: Sebaran Personel Polresta Banjarmasin Diklasifikasikan Sesuai Tingkat Kerawanan Tiap TPS

Reporter: Muhammad Robby
Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner