Tak Berkategori

Izin Usaha Kaltim Masih Dominan Sektor Pertambangan

apahabar.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerbitkan 2.527 izin usaha bidang penanaman modal…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerbitkan 2.527 izin usaha bidang penanaman modal dan sektoral, baik jenis usaha yang digolongkan dalam sektor primer, skunder, maupun sektor tersier sepanjang 2018.

“Sub sektor pertambangan yang digolongan dalam sektor primer, merupakan bidang usaha paling banyak izinnya yang diterbitkan,” ujar Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Abdullah Sani, Senin (1/4) dikutip dari Antara.

Usaha dari sub sektor pertambangan yang diterbitkan jumlahnya mencapai 992 izin, atau sebesar 39,26 persen dari total keseluruhan izin usaha yang diterbitkan.

Kemudian, disusul sub sektor perhubungan yang tergolong sektor skunder dan tersier sebanyak 417 izin atau 12,54 persen. Kemudian sub sektor peternakan sebanyak 317 izin atau 12,54 persen.

Sejak diluncurkannya Sistem Online Single Submission (OSS) pada Juli 2018, total izin yang diterbitkan melalui OSS di Provinsi Kaltim sampai dengan Februari 2019 sebanyak 3.739 nomor induk berusaha (NIB) dan menyerap tenaga kerja Indonesia sebanyak 273.122 orang.

Baca Juga:Kaltim Pacu Pajale Manfaatkan Lahan Eks Tambang

Adapun 2.527 izin usaha bidang penanaman modal yang telah diterbitkan itu, pada sektor primer terdapat 1.092 izin yang terdiri atas 992 subsektor pertambangan, 70 izin untuk subsektor kehutanan, dan 30 izin perkebunan.

Untuk sektor skunder dan tersier antara lain peternakan terdapat 317 izin, sosial 21 izin, perhubungan 417 izin, perikanan dan kelautan 298 izin, ketenagakerjaan dan transmigrasi 178 izin, kesehatan 37 izin, dan lingkungan hidup ada 52 izin.

Menurut dia, izin yang dikeluarkan tersebut terjadi setiap bulan dengan jumlah bervariasi. Misalnya di sektor primer yang terbanyak terjadi pada November dengan jumlah 129 izin, sementara yang paling sedikit terjadi pada Juni yang hanya dikeluarkan 32 izin.

“Sedangkan untuk sektor skunder dan tersier yang totalnya ada 1.387 izin, jumlah terbanyak dikeluarkan pada Maret dengan jumlah 162 izin, dan yang paling kecil terjadi pada Juli yang hanya ada 57 izin,” kata Sani.

Baca Juga: Protes Pembatasan Batu Bara, Kaltim Bersurat ke Jokowi

Editor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner