bakabar.com, BANJARMASIN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Selatan (Kalsel) mencoba meredam suhu politik pasca pemilu di tengah perbedaan pilihan, baik dari eksekutif, legislatif maupun partai politik.
“Pemilu merupakan sebuah sarana demokrasi. Siapapun pilihan kita di eksekutif, legislatif maupun partai politik, semua harus berakhir dengan damai,” ucap Wakil MUI Kalsel Prof H Hafiz Anshari kepada bakabar.com, Jumat (19/4/2019).
Baca Juga: PPK 11 Kecamatan di HSS Siap Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2019
Prof Hafiz mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bersabar menunggu hasil perhitungan resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab selain hasil dari perhitungan KPU, apapun bentuknya, tak bisa dijadikan sebagai acuan resmi.
Siapapun yang terpilih nantinya, menurut Rektor IAI Darussalam Martapura itu, merupakan kepercayaan dari masyarakat Indonesia yang harus didukung secara bersama-sama. Lantaran itu kewajiban sebagai warga negara, agar pembangunan di Indonesia, khususnya Kalsel berjalan dengan baik.
Pasca Pemilu, diharapkan jangan terjadi permusuhan, saling serang antara kedua belah pihak. Kalau pun dirasakan masih kurang puas dengan hasil pemilu, maka sebaiknya ditempuh dengan mekanisme yang ada.
Misalnya terdapat pelanggaran Pemilu, serahkan kepada pihak yang berwenang. Dalam hal ini Bawaslu dan DKPP yang akan memberikan vonis apakah oknum bersangkutan bersalah atau tidak di mata hukum.
“Kalau pun tak puas dengan hasil pemilu, maka ada Mahkamah Konstitusi,” ujar Mantan Ketua KPU RI ini.
Lembaga itu yang akan menyelesaikan masalah pemilu, bukan malah diselesaikan di luar lembaga tersebut.
Selain itu, Guru Besar UIN Antasari ini mengingatkan, agar masyarakat Kalsel jangan sampai terkotak-kotak. Mengingat, Ukhuwah atau perintah Allah SWT di dalam Alqur’an surah Al Hujurat ayat 10 yang berbunyi bahwa orang-orang beriman sesungguhnya bersaudara.
Dalam ayat 11 ditegaskan, Janganlah engkau saling menghina, mencaci dan memaki. Dan janganlah berprasangka buruk dengan siapa pun, kalau tak ada bukti yang kuat.
“Semua itu pun harus ada bukti yang kuat. Tak bisa diselesaikan dengan main hakim sendiri,” cetusnya.
Selanjutnya, Ayat 12 memerintahkan, janganlah kamu mencari kesalahan dan menyebarluaskan aib orang lain.
“Itulah etika bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” katanya.
Semua masalah terkait pemilu, kata Prof Hafiz, harus diselesaikan dengan tindakan Konstitusional dan bukan dengan inkonstitusonal, karena akan membahayakan bangsa dan negara.
Artinya siapa pun yang terpilih, maka itu yang akan diterima. Terlebih, sebagai warga negara harus taat kepada pemimpin. Sebagaimana firman Allah SWT, yakni taatlah kamu kepada Allah, taatlah kamu kepada Rasulullah dan pemerintah kamu.
“Apabila pemerintah itu sah secara hukum, maka harus didukung. Kecuali, dia melakukan perbuatan dosa dan maksiat. Karena Sabda Nabi, tak ada ketaatan kepada siapapun kalau itu maksiat kepada Allah SWT,” tutupnya.
Baca Juga: Siap-Siap..!! Distribusi Air Bersih di Banjarmasin Bakal Terganggu Lagi
Reporter: Muhammad Robby
Editor: Muhammad Bulkini