Tak Berkategori

Banyak KPPS Belum Paham Tugas

apahabar.com, BANJARMASIN – Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang diselenggarakan 17 April 2019 diwarnai sejumlah catatan. Selain…

Featured-Image
Suasana pencoblosan saat Pemilu 17 April 2019 di Banjarmasin. Foto-apahabar.com/Baha

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemilihan Umum (Pemilu) serentak yang diselenggarakan 17 April 2019 diwarnai sejumlah catatan. Selain ada pemilih yang tak mengerti tata cara pencoblosan, beberapa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pun tidak paham akan tugas.

Temuan itu diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari hasil investigasi Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).

Dikemukakan Ketua Bawaslu Banjarmasin, Muhammad Yasar, ada KPPS yang tidak paham apa yang menjadi tugas mereka. Akibatnya dalam pelaksanaan banyak didapati kesalahan.

Baca Juga: Penghitungan Terbaru KPU di Kalsel, 22 April: 01 (31.22%), 02 (68.78%)

“Banyak yang perlu dievaluasi, terlebih dari kinerja KPPS. Sebab banyak KPPS tidak memahami tugas mereka saat di TPS," ungkapnya. Ada KPPS, terang Yasar kembali, mengacu pada pemilu. Padahal Pemilu 2019 berbeda, apalagi digabung dengan Pemilihan Presiden (Pilpres).

Temuan yang jadi catatan, ada surat suara tidak ditanda tangani Ketua KPPS. “Ada juga kabar KPPS di TPS Sungai Baru mengakomodir pengguna hak pilih yang tidak memiliki formulir A-5 dan mempersilakan mereka yang menunjukkan e-KTP untuk memilih," paparnya.

Namun setelah pengawas melakukan penjelasan, baru KPPS mengaku paham.

“Saat pemilu lalu, tidak hanya saat pencoblosan saja terjadi kesalahan. Saat penghitungan suara pun KPPS tidak mengerti mekanisme. Ada yang memulai menghitung dari DPRD kabupaten atau kota. Padahal aturannya penghitungan itu dimulai dari Pilpres,” tutupnya.

Baca Juga: Sikap DPD Taruna Merah Putih Kalsel Pasca Pemilu 2019

Reporter: Ahya Firmansyah
Editor: Syarif



Komentar
Banner
Banner