Tak Berkategori

Setelah Pelaku Kehilangan Target di Batu 13, Jaksa Dicky Selamat dari Upaya Pembunuhan

apahabar.com, TANJUNGPINANG – Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap rencana aksi pembunuh bayaran. Dalam kasus ini,…

Featured-Image
Rian Sibarani pembunuh bayaran yang disewa napi karkoba untuk habisi Jaksa Dicky Saputra, berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang. Foto-Istimewa

bakabar.com, TANJUNGPINANG - Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang berhasil mengungkap rencana aksi pembunuh bayaran.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan Rian Sibarani (25) yang merupakan bakal eksekutor untuk menghabisi nyawa Dicky Saputra yang merupakan jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan.

Dilansir Suarasiber, dari kronologis rencana pembunuhan itu, yang disampaikan Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko didampingi Kasatreskrim AKP Efendri Ali di konferensi pers, Jumat (15/3/2019) dijelaskan, setelah menerima orderan membunuh jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan, tersangka pembunuh bayaran, Rian Sibarani langsung meluncur ke Tanjungpinang bersama pacarnya, Sabtu (9/3/2019).

Fasilitas yang akan digunakan untuk membunuh jaksa Dicky Saputra, atas permintaan napi berinisial IB di Lapas Narkoba Batu 18, telah disediakan IB.

Mobil, sepucuk pistol Baretta dan 4 butir peluru sudah disiapkan. Dan, diparkirkan di Jalan Bakar Batu. Pistol dan uang Rp 5 juta ditaruh di bawah jok sopir.

Sedangkan target berikut foto, dan alamat rumahnya serta tempat tugasnya di pengadilan dikirim melalui ponsel.

Setelah mobil, pistol dan uang sudah di tangan, tersangka Rian Sibarani mulai memetakan keberadaan Dicky.

Selanjutnya, Senin (11/3/2019), tersangka mengintai Dicky di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Dia tunggu hingga Dicky selesai sidang dan kembali.

Baca Juga:Geger Jasad di Banjarbaru, Penyebab Kematian Jadi Misteri

"Senin sore, tersangka membuntuti mobil Dicky. Dia mau habisi sore itu. Tapi di Batu 13 arah Tanjunguban, tersangka kehilangan jejak Dicky," jelas Efendri Ali dilansir Suarasiber.

Keesokannya, Selasa (12/3/2019), tersangka sempat dua kali masuk ke pengadilan mencari Dicky. Setelah itu dia keluar halaman pengadilan ke arah lapangan Pamedan.

"Di situ kita sergap dia, jumpa pistolnya juga hapenya yang berisi rencana pembunuhan berikut data jaksa Dicky," beber Efendri.

Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatannya. Dia diancam maksimal mati atas kepemilikan senjata api ilegal. Dan, rencana membunuh jaksa.

Sementara dilansir Tribunnews, sejak peristiwa penangkapan pelaku perencanaan pembunuhan terhadap jaksa Kejari Bintan Dicky Saputra, sejumlah sidang yang dalam sehari mencapai belasan ditunda.

Humas Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Santonius Tambunan membenarkan adanya sejumlah sidang yang ditunda.

“Hari Rabu hanya satu sidang dari Kejari Bintan. Itu cuma satu sidang pagi. Hari ini Kamis (14/3/2019) juga hanya satu perikanan,” kata Santonius Tambunan yang juga hakim menangani perkara Pidana Umum Bintan saat dikonfirmasi.

Baca Juga:Fakta di Balik Kebrutalan Shinchan Saat Habisi Nyawa Vina

Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner